Hal itu diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat memberikan keterangan pers di Polres Buleleng pada Sabtu (30/12/2023).
Di hadapan wartawan, Widwan menegaskan personel kepolisian di Polres Buleleng dengan tegas menyatakan perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Itu sudah komitmen kami,” katanya.
Widwan mengatakan, polisi akan melakukan penindakan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika secara kontinu. Sebab narkoba sudah membuat masyarakat gelisah.
“Kami sudah banyak mendengar keluhan dari orang tua. Mereka khawatir dan takut anaknya terjerumus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain itu penyalahgunaan narkoba akan merusak tatanan kehidupan sosial, serta daya saing masyarakat Buleleng khususnya. Pengaruh buruk narkoba akan membuat masyarakat menjadi tidak produktif.
“Narkoba ini merupakan kejahatan extra ordinary, kejahatan luar biasa,” katanya.
Widwan juga mengungkapkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh personel Polri melakukan perang terhadap peredaran gelap narkotika.
“Perintah itu sudah tegas dan jelas. Sehingga seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Buleleng, harus menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika di Buleleng,” demikian Widwan. (*)
Editor : Eka Prasetya