Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pakai Knalpot Brong di Jalan, Sat Lantas Polres Buleleng Amankan 50 Motor

Francelino Junior • Rabu, 17 Januari 2024 | 05:05 WIB
Salah satu pemotor yang tertangkap menggunakan knalpot brong tengah mengganti knlapot motornya dengan standar pabrik. Sebanyak 39 motor berknalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Buleleng, Sabtu.
Salah satu pemotor yang tertangkap menggunakan knalpot brong tengah mengganti knlapot motornya dengan standar pabrik. Sebanyak 39 motor berknalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Buleleng, Sabtu.

SINGARAJA-Lantaran menjadi perhatian nasional, pemotor dengan knalpot brong kini harap-harap cemas.

Pasalnya, Sat Lantas Polres Buleleng tengah gencar mengamankan motor-motor dengan knalpot yang keras dan memekikan telinga.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 39 pemotor berknalpot brong pada Sabtu lalu (13/1).

Dalam melakukan operasi, Sat Lantas Polres Buleleng berjaga di tiga titik, yakni titik barat di wilayah Pantai Penimbangan dan Jalan A.Yani, titik tengah di Kota Singaraja, dan titik timur di wilayah Kelurahan Penarukan.

"Dari hasil operasi, kami mengamankan 39 kendaraan berknalpot brong. Totalnya selama dua pekan di Januari 2024 ini sudah sebanyak 50 knalpot brong kami amankan," jelas AKP Bachtiar pada Selasa (16/1) siang.

Penindakan ini, kata AKP Bachtiar, bukan sebagai formalitas semata meskipun ada instruksi dari Mabes Polri. Tetapi sebagai tindak lanjut laporan masyarakat ke Polres Buleleng mengenai bisingnya knalpot brong yang melintas di jalan-jalan Kabupaten Buleleng.

Selain itu, sebagai upaya menciptakan situasi kondusif. Mengingat knalpot brong juga dapat berpotensi sebagai akar dari ketersinggungan yang berujung masalah maupun tindak kriminal. Apalagi saat ini masuk dalam tahun politik.

"Kami tak hanya berhenti saat malam Minggu saja, tetapi kami terus gencar bila ketemu yang knalpot brong langsung tindak tegas dengan tilang," lanjut Kasat Lantas Polres Buleleng itu.

Sebagai efek jera, pasca ditilang, knalpot brong akan diamankan bahkan dimusnahkan dengan cara dipukul. Bila ingin mengambil motornya, pemilik harus mengganti knalpotnya dengan standar dari pabrik. 

Polisi juga memanggil orang tua pengguna motor agar mengawasi perilaku anak-anaknya agar tidak kembali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

"Untuk sementara kami masih lakukan penindakan di wilayah Kota Singaraja saja. Tetapi kami akan bergerak menyasar wilayah-wilayah di Kabupaten Buleleng dari Gerokgak sampai Tejakula, sehingga penggunaan knalpot brong dapat berkurang," sambungnya lagi.

Disinggung mengenai hasil sitaan knalpot brong, AKP Bachtiar mengaku akan memikirkan langkah ke depan.

Tetapi tidak menutup kemungkinan knalpot brong sitaan itu akan dijadikan kreasi seperti yang dilakukan Sat Lantas Polres Pati yang membuat tugu ikan bandeng. ***

Editor : Donny Tabelak
#Ketertiban Umum #knalpot brong #Polres Buleleng