DENPASAR, RadarBuleleng.id – Penganiayaan yang dialami Adhi Putra Krismawan, 23, warga Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng, ternyata benar-benar kejam.
Hasil otopsi tim forensik di RS Prof. Ngoerah Denpasar menunjukkan bahwa penganiayaan yang dialami korban berakibat fatal. Sehingga korban meregang nyawa seketika.
Hal itu diungkap dokter forensik di RS Prof. Ngoerah, dr. Ida Bagus Alit, DMF, SpF yang juga Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).
Alit menuturkan, korban sampai di Ruang Jenazah RS Prof. Ngoerah pada Selasa (16/1/2024) pukul 02.20 dini hari.
Dari hasil pemeriksaan luar, diperkirakan waktu kematian kurang dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
Kemudian ditemukan pula beberapa luka-luka akibat kekerasan menggunakan benda tumpul di tubuh korban dan terdapat satu luka terbuka pada dada kanan.
"Waktu kematian kurang dari 8 jam sebelum saya periksa dan ditemukan luka di tubuhnya. Luka dari benda tumpul dan satu luka terbuka di dada kanan," jelasnya.
Pada tanggal yang sama pukul 17.00 sore kepolisian menerbitkan permintaan untuk dilakukan autopsi. Ditemukan sebab kematian korban ini adalah luka tusuk pada dada kanan yang mengenai jantung dengan menggunakan senjata tajam.
"Jenazah sudah dibawa oleh keluarga sudah ada serah terima oleh keluarga," tandasnya.
Dalam waktu berdekatan aksi kejahatan terjadi secara beruntun di Bali.
Mulai kasus pemuda dikeroyok 12 orang sehingga berujung kematian di Sempidi, Dalung. kemudian pengeroyokan di Jalan Gunung Soputan, dan terjadi keributan di Desa Cemagi, Badung.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyatakan peristiwa yang terjadi telah ditangani aparat penegak hukum.
"Peristiwa tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum," tegasnya
Disinggung mengenai imbauan untuk Kepolisian? Menurut Purnawirawan Polisi ini pengamanan sejauh ini sudah baik.
Seperti di tiap desa dan Kelurahan ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bekerjasama dengan aparat Desa.
"Serta warga masyarakat setempat menjaga keamanan wilayahnya," tandas Mahendra Jaya. (*)
Editor : Eka Prasetya