Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terancam Digugat Terkait Tanah Lapter Letkol Wisnu, Pemkab: Kami Siap Jawab

Eka Prasetya • Kamis, 25 Januari 2024 | 01:25 WIB

 

LAPANGAN TERBANG: Suasana di Lapangan Terbang Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, saat masih digunakan lokasi latihan sekolah penerbangan BIFA.
LAPANGAN TERBANG: Suasana di Lapangan Terbang Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, saat masih digunakan lokasi latihan sekolah penerbangan BIFA.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terancam digugat terkait proses ganti rugi tanah di Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu.

Saat ini tim hukum telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada pemerintah.

Pemkab Buleleng mengklaim sudah siap menjawab pertanyaan yang dilayangkan tim hukum. Terutama yang terkait dengan proses ganti rugi lahan Lapter Letkol Wisnu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Buleleng, Gede Suyasa menyatakan pemerintah sudah melakukan kajian terkait surat tersebut.

“Kami siap jawab,” kata Suyasa saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (24/1/2024).

Suyasa mengklaim sudah mengumpulkan instansi yang berkaitan dengan aset Lapter Letkol Wisnu yang terletak di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak itu.

Diantaranya Dinas Perhubungan Buleleng, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kemarin sudah rapat seluruhnya. Termasuk dengan bagian aset,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah memerlukan waktu untuk menjawab surat tersebut. Mengingat dokumen-dokumen yang diperlukan sudah cukup lama.

“Kejadiannya itu tahun 2021. Kemudian juga ada rangkaian peristiwa berkaitan setelahnya pada tahun 2009,” imbuhnya.

Nantinya permintaan klarifikasi dari tim hukum akan dijawab pemerintah melalui BPKPD Buleleng.

“Nanti akan dijawab BPKPD Buleleng. Sesuai data yang kami dapatkan,” katanya lagi.

Hanya saja Suyasa tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menunggu surat resmi dari pemerintah.

“Nanti lihat saja jawabannya. Saat ini kami sedang susun jawaban atas pertanyaan yang diajukan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara dari Firma Hukum Global Trust, Wirasanjaya, melayangkan surat klarifikasi kepada Pemkab Buleleng.

Penyebabnya ganti rugi tanah untuk Lapter Letkol Wisnu belum tuntas, sehingga merugikan kliennya.

Wirasanjaya mengatakan, kliennya yakni Moh. Rasyid menandatangani perjanjian ganti rugi dan tukar guling lahan terkait dengan proses pembebasan lahan Lapter Letkol Wisnu.

Rasyid memiliki lahan seluas 56,5 are. Lahan itu kemudian digunakan sebagai runway di Lapter Letkol Wisnu.

Pemerintah berjanji memberikan kompensasi pada Rasyid, karena tanahnya digunakan sebagai runway lapter.

Lahan milik Rasyid ditukar dengan komposisi 1:1,5. Artinya lahan milik Rasyid seluas 56,5 are ditukar dengan lahan seluas 84,75 are.

Pemkab Buleleng kemudian sepakat menukar tanah tersebut dengan sebidang tanah negara di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima dengan luas 45 are.

Sementara 34,75 are sisanya diganti rugi dengan nilai Rp 4 juta per are. Dengan luas lahan tersebut, Rasyid mendapat kompensasi Rp 159 juta.

Ganti rugi uang sudah tuntas dilakukan pada Mei 2001. Hanya saja proses tukar guling tanah tidak terlaksana hingga kini.

Rasyid sempat hendak menguasai lahan negara seluas 45 are yang dimaksud. Namun tanah negara itu telah dikuasai orang lain.

“Kami inginmendapatkan hak-hak dari klien kami. Dimana hak tersebut sudah dijanjikan dalam berita acara ganti rugi tanah,” kata Wirasanjaya, Rabu (17/1/2024).

Apabila klarifikasi itu diabaikan, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah hukum terkait masalah tersebut.

“Kami akan ambil upaya hukum untuk membatalkan perjanjian itu. Karena ada hak-hak klien kami yang tidak dipenuhi pemerintah,” tegas pria yang akrab disapa Chong San itu. (*)

Editor : Eka Prasetya
#pemkab #pemkab buleleng #Gede Suyasa #Desa Sumberkima #lapter letkol wisnu