Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Survei Migas di Buleleng: Pembersihan Rumpon Tuntas, Ganti Rugi Diupayakan Cair Sebelum Galungan

Eka Prasetya • Senin, 29 Januari 2024 | 23:24 WIB
JUMBO: Rumpon ikan milik warga yang diangkut ke Pelabuhan Celukan Bawang.
JUMBO: Rumpon ikan milik warga yang diangkut ke Pelabuhan Celukan Bawang.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Survei potensi minyak dan gas (migas) di Buleleng terus berjalan. Rumpon-rumpon milik nelayan juga telah dibersihkan.

Hingga kini, setidaknya ada 285 buah rumpon milik nelayan yang telah dibersihkan. Rumpon-rumpon tersebut kini telah ditarik ke Pelabuhan Celukan Bawang.

Para nelayan pemilik rumpon juga tengah menanti jadwal pencairan ganti rugi dan kompensasi. Proses ganti rugi ditargetkan tuntas sebelum hari raya Galungan.

Rumpon-rumpon yang dibersihkan merupakan rumpon nelayan yang diletakkan dalam jarak 12 mil dari pesisir pantai.

Rumpon tersebut diangkut menggunakan tug boat. Selanjutnya rumpon diangkut menuju Pelabuhan Celukan Bawang.

PT TGS Indonesia selaku pelaksana survei mengaku kedodoran saat melakukan pembersihan rumpon nelayan.

Tadinya pembersihan rumpon ditargetkan terlaksana dalam waktu dua pekan. Namun jumlah rumpon cukup banyak dan ukurannya cukup besar. Sehingga pembersihan baru bisa tuntas dalam waktu sebulan.

“Saat ini sedang tahap verifikasi bersama nelayan, pemerintah, dan kepolisian. Kami minta nelayan mengidentifkasi rumpon milik mereka, supaya ganti ruginya tepat sasaran,” kata Senior Public Relation PT TGS Indonesia, Sholahudin Achmad, saat dikonfirmasi Senin (29/1/2024).

Sholahudin mengatakan, nilai ganti rugi rumpon akan disesuaikan. Tergantung dengan ukuran rumpon dan bahan yang digunakan.

Nilai ganti rugi untuk tiap bahan juga telah disepakati dalam sosialisasi yang dilakukan di Gedung Wanita Laksmi Graha, Buleleng, pada akhir Desember lalu.

Selain memberikan ganti rugi, pihaknya juga akan memberikan kompensasi senilai Rp 1 juta kepada nelayan karena hasil tangkapan menurun.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana mengungkapkan, verifikasi kepemilikan rumpon tengah berlangsung.

Verifikasi kepemilikan baru bisa dilakukan setelah rumpon ditarik seluruhnya. Selanjutnya nelayan diundang melakukan identifikasi dan verifikasi kepemilikan.

Menurut Putra, tadinya ada 3 buah rumpon yang sulit diidentifikasi. “Tapi tadi sudah ditemukan pemiliknya. Ada tanda-tanda khusus yang dikenali pemilik,” kata Putra.

Lebih lanjut dijelaskan, proses verifikasi tengah dipercapat. Harapannya verifikasi kepemilikan rumpon bisa tuntas pada pekan ini.

“Setelah verifikasi, kami akan usulkan pencairan ganti rugi dan kompensasi pada PT TGS. Harapan kami sebelum Galungan mudah-mudahan bisa tuntas seluruhnya,” demikian Putra.

Sekadar diketahui, Kementerian ESDM berencana pemetaan potensi migas di perairan utara Bali.

Bali sejak lama diyakini memiliki potensi migas melalui Blok North Bali. Namun belum ada studi dan pemetaan lebih lanjut, sehingga rencana eksplorasi tak kunjung terealisasi.

Tahun ini kementerian bekerjasama dengan PT. TGS Indonesia melakukan pemetaan potensi migas di Blok North Bali. Pemetaan itu menggunakan metode seismik dua dimensi dan tiga dimensi.

Pemetaan dilakukan kapal streamer COSL HYSY 718 dan COSL HYSY 720. Kedua kapal itu telah bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang sejak Sabtu (6/1/2024).

Konsekuensi dari pemetaan tersebut, rumpon milik nelayan yang terpasang di perairan Bali Utara, terpaksa dibersihkan. Terutama rumpon yang dipasang pada jarak 12 mil hingga 60 mil dari pantai utara Bali.

Keberadaan rumpon-rumpon tersebut itu dinilai menghalangi alur perlintasan kapal dalam proses survei. Sehingga dapat berdampak pada keselamatan pelayaran.

PT. TGS Indonesia selaku pelaksana survei, berjanji memberikan ganti rugi atas pembersihan rumpon itu. Nilai ganti rugi disesuaikan dengan material dan ukuran rumpon. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#nelayan #galungan #rumpon #migas #buleleng