Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jatah Pupuk Subsidi Berkurang, Petani di Buleleng Disarankan Pakai Pupuk Organik

Eka Prasetya • Kamis, 8 Februari 2024 | 21:51 WIB

 

ORGANIK: Petani di Subak Sanda, Desa Kayuputih yang mendapatkan jatah pupuk organik padat subsidi dari pemerintah.
ORGANIK: Petani di Subak Sanda, Desa Kayuputih yang mendapatkan jatah pupuk organik padat subsidi dari pemerintah.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Jatah pupuk subsidi bagi petani di Buleleng, merosot drastis. Hal itu dikhawatirkan berdampak pada harga pangan, khususnya beras.

Dinas Pertanian Buleleng menganjurkan agar petani secara perlahan beralih dari penggunaan pupuk kimia menjadi pupuk organik.

Penggunaan pupuk organik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia bersubsidi.

Asal tahu saja, pada tahun ini petani hanya diberi jatah 4.312 ton pupuk urea, 4.010 ton pupuk NPK, dan 18 ton pupuk NPK formula khusus.

Jatah itu merosot nyaris separonya bila dibandingkan dengan alokasi pupuk pada tahun 2023 lalu. Pada tahun 2023 petani diberikan jatah pupuk urea 8.659 ton, pupuk NPK sebanyak 5.999 ton, dan pupuk NPK formula khusus sebanyak 151 ton.

Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Bagi Petani di Buleleng Dipangkas, Harga Beras Terancam Naik

Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Buleleng, Made Sila Darma menjelaskan, pengurangan alokasi pupuk kimia bersubsidi itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada para petani terkait turunnya alokasi pupuk. “Rata-rata petani bisa memahami,” ujarnya.

Untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk kimia bersubsidi, pihaknya menyarankan agar petani mulai beralih menggunakan pupuk organik.

Sila Darma mengatakan, penggunaan pupuk kimia bersubsidi yang diikuti dengan pupuk organik, cukup efektif memacu pertumbuhan tanaman.

“Perlu masa transisi, tidak bisa langsung 100 persen organik. Tahap awal bisa dicampur dulu. Misalnya 75 persen  kimia, 25 persen organik. Kemudian masa tanam berikutnya, ditambah lagi porsi pupuk organiknya,” ungkap Sila.

Dengan pemanfaatan pupuk organik, praktis ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dapat dihindari.

“Mereka juga kan bisa mengatur sisa jatah pupuk subsidinya,” imbuh Sila.

Saat ini pihaknya berupaya mencari bantuan pupuk hayati cair kepada Pemprov Bali. Mengingat tiap tahun Pemprov Bali punya program subsidi pupuk organik.

Pada tahun 2023 lalu saja, petani di 274 kelompok mendapatkan bantuan pupuk organik cair sebanyak 28.828 liter. Pupuk tersebut digunakan pada lahan tanam seluas 7.207 hektare.

Selain itu pada tahun yang sama petani juga mendapat bantuan pestisida cair. Bantuan itu dialokasikan untuk 168 kelompok petani. Bantuan dibagi menjadi dua, yakni 6.000 liter insektisida alami, dan 6.000 liter fungisida alami.

Khusus untuk pupuk organik padat, petani biasanya mendapatkan subsidi harga dari Pemprov Bali.

Petani cukup menebus pupuk organik seharga Rp 150 per kilogram atau Rp 6.000 per sak ukuran 40 kilogram. (*)



Editor : Eka Prasetya
#petani #pupuk organik #pupuk subsidi #buleleng