SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Nelayan di Buleleng akhirnya bisa mekenyem alias tersenyum.
Biaya kompensasi rumpon tersebut sudah dinantikan sejak sebulan lalu. Kompensasi itu akhirnya cair pada Kamis (7/3/2024).
Nelayan berharap dana tersebut dapat digunakan untuk membuat rumpon baru, sehingga nelayan bisa kembali melaut.
Rumpon-rumpon milik nelayan Buleleng terpaksa diangkut dari laut. Alasannya rumpon mengganggu lintasan kapal yang hendak melakukan survei seismik potensi minyak dan gas (migas) di perairan utara Bali.
Rumpon dibersihkan sejak 29 Desember lalu. Proses pembersihan berlangsung hingga akhir Januari.
Baca Juga: Survei Migas di Buleleng: Pembersihan Rumpon Tuntas, Ganti Rugi Diupayakan Cair Sebelum Galungan
Rumpon yang berada di laut Bali diangkut menggunakan tug boat. Selanjutnya rumpon dibawa ke Pelabuhan Celukan Bawang.
Kini setelah survei potensi migas tuntas, nelayan akhirnya berhak mendapat kompensasi.
Informasinya PT. TGS Geophysical Indonesia selaku perusahaan pelaksana survei seismik harus mengeluarkan biaya hingga Rp 9,69 miliar untuk kompensasi rumpon.
Kompensasi itu diberikan untuk mengganti 304 buah rumpon milik 60 orang nelayan dan kelompok nelayan di Buleleng.
Setiap satu buah rumpon mendapat kompensasi senilai Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.
Kompensasi itu diserahkan di Wantilan Pelabuhan Tua Buleleng, pada Kamis (7/3/2024).
Proses penyerahan kompensasi disaksikan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Buleleng.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta agar kompensasi segera diterima nelayan.
Lihadnyana memberi batas waktu kepada bank penyalur, untuk mentransfer dana kompensasi paling lambat pada Jumat (8/3/2024).
“Ini biar ada dipakai nelayan kita untuk hari raya. Galungan sudah lewat. Paling tidak untuk kuningan dan nyepi, atau untuk Ramadhan itu harus sudah ada,” kata Lihadnyana.
Sementara itu Humas PT. TGS Indonesia, Adhie Sholahudin Achmad mengatakan, kompensasi sudah dibayarkan penuh kepada nelayan.
“Karena ada proses di bank jadi agak makan waktu. Prinsipnya dana sudah siap dan langsung ditransfer kepada nelayan,” katanya.
Menurutnya setelah rumpon ditarik ke darat, sebagian rumpon telah dimusnahkan. Rumpon dimusnahkan dengan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng.
“Proses pemusnahan sudah jalan sekitar 50 persen. Kalau ada yang mau pakai untuk daur ulang, kami persilahkan. Kalau proses pemusnahan kami koordinasi dengan DLH untuk proses pembuangan ke TPA Bengkala,” ujarnya. (*)
Editor : Eka Prasetya