SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Penyiapan lahan untuk pekuburan umat Katolik di wilayah Banjar Batupulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, dipastikan berjalan.
Umat Katolik yang meninggal selama ini dikubur di pekuburan kristiani yang terletak di Jalan Gunung Batukaru, Singaraja.
Belakangan umat Katolik di Buleleng, Bali, berencana membuka lahan pekuburan baru. Lantaran pekuburan kristiani sudah penuh. Rencananya pekuburan Katolik akan dibuka di Desa Panji Anom.
Proses penyiapan lahan pekuburan itu sempat mendapat penolakan warga. Alasannya minim sosialisasi.
Warga akhirnya menyetujui pembukaan lahan kuburan. Asalkan panitia penyiapan lahan pekuburan minta maaf secara terbuka karena sosialisasi yang minim.
Pada Selasa (26/3/2024), panitia penyiapan lahan kuburan yang diwakili Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja memenuhi undangan paruman di Banjar Batupulu.
Pertemuan itu juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Buleleng.
Dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa poin kesepakatan yang harus dipenuhi.
Diantaranya perwakilan Gereja Paroki Santo Paulus harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Krama Banjar Adat Batupulu, Desa Adat Panji. Sebab tidak melakukan sosialisasi menyeluruh dalam proses pengadaan dan pemanfaatan lahan kuburan.
Pihak gereja juga harus mengadakan upacara guru piduka sebagaimana keyakinan adat dan agama Hindu sebelum memanfaatkan lahan tersebut sebagai kuburan.
Gereja harus menyiapkan batas-batas yang jelas di area pekuburan tersebut.
Pihak gereja juga tidak boleh memperluas lahan kuburan. Ditambah lagi setiap ada kegiatan, harus ada pemberitahuan kepada pihak banjar adat.
Khusus terkait biaya upacara akan ditanggung Pemkab Buleleng. Sementara proses dan tata upacara diserahkan kepada banjar adat.
Kelian Banjar Adat Batupulu, I Ketut Yasa mengatakan, masyarakat dapat menyetujui rencana kuburan Katolik di wilayahnya.
Namun warga meminta agar dilakukan upacara secara Hindu sebelum kuburan itu dimanfaatkan.
“Saya dan warga sudah tidak keberatan dengan adanya pekuburan itu, namun jangan dulu melakukan kegiatan. Saya harap ayo kita koordinasi, jenis upacaranya apasaja, supaya tidak percuma. Ayo kita rembug berkaitan upacaranya,” ujarnya.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan kesepakatan itu sudah final. Ia berharap kesepakatan itu bisa menjaga keamanan, ketentraman, stabilitas dan toleransi antar umat beragama di Desa Panji Anom.
“Atas nama pemerintah, saya meminta agar masyarakat menyelesaikan permasalahan ini karena ini hari baik. Saya juga mengajak agar masyarakat Buleleng untuk bangga, merasa memiliki dan menjaga daerah ini,” kata Lihadnyana.
Sementara itu Pastor Paroki Santo Paulus Singaraja, Romo Agustinus Bere Lau menyatakan permintaan maaf secara terbuka dalam paruman tersebut.
Ia atas nama umat Katolik memohon maaf apabila dalam proses pengadaan lahan kuburan memicu miskomunikasi di masyarakat.
“Kiranya kedepan kita bisa bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi satu tujuan menjaga kerukunan, kedamaian di Buleleng yang kita cintai ini,” kata pria yang akrab disapa Romo Abel itu. (*)
Editor : Eka Prasetya