GEROKGAK, RadarBuleleng.id - Agenda sosialisasi dan penyuluhan redistribusi tanah yang digelar di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berujung ricuh.
Peserta sosialisasi nyaris terlibat baku hantam. Mereka melempar kursi di tengah-tengah acara sosialisasi. Bahkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dibuat emosi dengan peristiwa tersebut.
Agenda sosialisasi itu digelar Kantor Pertanahan Buleleng di Balai Desa Sumberklampok, pada Selasa (22/5/2024).
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Dinas Perkimta Buleleng Nyoman Surattini, dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Agus Apriawan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng menjelaskan soal rencana redistribusi tanah bagi warga Desa Sumberklampok. Khususnya yang bermukim di wilayah Banjar Adat Bukit Sari.
Saat ini tercatat ada 107 kepala keluarga yang mukim di wilayah Bukit Sari.
Ratusan warga itu merupakan warga Bali yang pernah melakukan transmigrasi ke Timor-Timur (kini Timor Leste, Red).
Pada masa referendum kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia, mereka kemudian diungsikan kembali ke Bali.
Selama beberapa tahun mereka berstatus pengungsi di kampung sendiri. Belakangan pemerintah menempatkan mereka di wilayah Desa Sumberklampok.
Hingga kini lahan yang mereka tempati dan lahan perkebunan yang mereka garap, belum bersertifikat.
Nah Kementerian ATR melalui Kantor Pertanahan Buleleng melalui program reforma agraria hendak melakukan proses pensertifikatan lahan. Khusus untuk lahan pekarangan yang ditinggali warga.
Awalnya kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Tidak ada ketegangan berarti selama proses sosialisasi.
Peserta mendengarkan sosialisasi yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, kejaksaan, kepolisian, maupun pihak perbankan.
Keributan terjadi setelah pihak perbankan memberikan sosialisasi akses permodalan.
Tiba-tiba pembawa acara menutup acara. Menurut pembawa acara agenda diskusi dan tanya jawab akan dilakukan saat sidang lapangan pensertifikatan tanah.
Hal itu langsung membuat warga emosi. Warga berdiri dan meminta diberikan kesempatan berbicara dan menyampaikan unek-unek mereka.
Warga menyatakan belum bersedia menerima program pensertifikatan itu. Sebab BPN hanya mensertifikatkan lahan pekarangan.
Warga berharap agar pensertifikatan dilakukan dalam satu paket. Yakni pensertifikatan tanah pekarangan dan tanah garapan.
Sayangnya pensertifikatan tanah garapan belum bisa dilakukan. Karena belum ada pelepasan hak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Situasi semakin panas saat salah satu peserta sosialisasi menyatakan setuju dengan proses pensertifikatan tanah.
Kondisi itu membuat peserta sosialisasi nyaris baku hantam. Sejumlah peserta bahkan melempar kursi.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pun sempat dibuat emosi. Dia berusaha melerai warga dan meminta warga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Situasi akhirnya perlahan kondusif. Warga pun diberi kesempatan berdialog dengan pihak BPN maupun pihak kehutanan.
Salah satu perwakilan warga, Nengah Kisid menyatakan warga bukannya menolak program pensertifikatan yang dilakukan oleh negara.
Warga berharap agar program tersebut ditunda sementara, sampai dengan SK dari Menteri LHK untuk lahan garapan keluar.
“Pelepasan lahan garapan harga mati. Kalau belum keluar SK pelepasan untuk lahan garapan, kami belum bisa menerima,” kata Kisid.
Menjawab masalah tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng, Agus Apriawan mengungkapkan kewenangan pelepasan kawasan itu ada di tangan Menteri Kehutanan. Pihaknya hanya berwenang melakukan pensertifikatan lahan.
Menurutnya BPN memberikan ruang warga menyampaikan keberatan atau menerima program tersebut dalam sidang yang akan dilakukan BPN.
“Apakah semua tidak menginginkan pensertifikatan? Kalau toh nanti hanya 2 yang ingin dan bisa diterbitkan, kami laporkan ke kementerian kondisinya seperti apa. Prinsipnya kami pasti akan membantu yang bisa kami lakukan dari sisi kelembagaan,” kata Agus. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya