Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Retribusi Parkir Disebut Tak Sesuai, Kadishub Buleleng: Sejumlah Titik Potensi Hilang

Francelino Junior • Jumat, 5 Juli 2024 | 02:05 WIB
Salah satu potensi parkir yang hilang, di Jalan Durian yang berada di areal Pasar Anyar. Ini yang mengakibatkan hilangnya potensi PAD dari sektor retribusi parkir.
Salah satu potensi parkir yang hilang, di Jalan Durian yang berada di areal Pasar Anyar. Ini yang mengakibatkan hilangnya potensi PAD dari sektor retribusi parkir.

SINGARAJA-Disinggung retribusi parkir tak sesuai dengan target, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyebutkan bila kenyataannya sejumlah titik potensi retribusi sudah hilang.

Hal ini yang kemudian membuat mereka tidak bisa memaksimalkan setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya pada rapat paripurna di Gedung DPRD Buleleng pada Rabu (3/7), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyinggung persoalan retribusi parkir yang tidak mencapai target di semester I tahun 2024.

Hal ini tentu mengejutkan, lantaran “isi dapur” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng disampaikan secara gamblang di hadapan banyak orang.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra tak memungkiri bila pencapaian retribusi parkir yang dikelolanya belum mencapai target 50 persen pada semester I tahun ini. Yakni di angka 35 persen.

Berdasarkan data dari Dishub Buleleng, PAD dari sektor retribusi parkir ditargetkan pada tahun 2024 sebanyak Rp 4,5 miliar.

Ini untuk retribusi di tepi jalan umum. Namun hingga bulan Juni, baru terealisasi sebanyak Rp 1.575.113 atau Rp 1,5 miliar alias 35 persen saja.

Sementara untuk retribusi tempat khusus parkir hingga bulan Juni, baru berhasil terealisasi sebanyak Rp 224.626.000 atau Rp 224 juta alias terealisasi 38,73 persen. Sedangkan targetnya di tahun 2024 sebanyak Rp 580 juta.

Lalu kenapa bisa begitu? Gunawan mengungkapkan bila pihaknya kini memiliki beberapa kendala.

Hal inilah yang kemudian menyebabkan setoran retribusi parkir tidak bisa maksimal.

Kendala yang pertama, lanjutnya, berkurangnya potensi parkir yang sebelumnya mereka kelola.

Seperti di areal parkir Stadion Mayor Metra, yang kini dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, lantaran aset tersebut kewenangannya milik mereka.

Hal ini pun mengurangi setoran retribusi parkir, karena rata-rata harian dari areal parkir tersebut berdasarkan perhitungan Dishub Buleleng, berjumlah Rp 210 ribu.

Perubahan pengelolaan kewenangan ini juga berdasarkan instruksi dari Sekda Buleleng dan Inspektorat.

Hilang potensi retribusi parkir juga terjadi di areal Jalan Pantai Penimbangan, yang sebelumnya dikelola dengan kerjasama oleh Desa Adat Galiran. Namun kini sepenuhnya dikelola oleh desa adat tersebut. Di sana, tercatat rata-rata retribusi harian parkir sebanyak Rp 270 ribu.

Yang parah, adalah rusaknya gate e-parkir di Jalan Durian di areal Pasar Anyar yang menambah hilangnya retribusi parkir di Buleleng.

Berdasarkan perhitungan Dishub Buleleng, e-parkir Pasar Anyar menyetorkan Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta per harinya.

Namun karena rusak, kini pemasukan parkir dari sana hanya Rp 1 juta saja per harinya. Pungutan parkir pun dilakukan secara manual, sembari menunggu perbaikan gate e-parkir. Gunawan tak menampik bila perubahan dari digital ke manual, membuat adanya kebocoran pendapatan parkir.

Sedangkan kewenangan alat ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng.

Pihaknya juga mengaku telah meminta BPKPD untuk memperbaiki alat tersebut. 

Kendala terakhir, target PAD dari sektor parkir cukup besar untuk tahun 2024, yakni Rp 4,5 miliar.

Ini cukup berat karena berdasarkan survei dan kajian Dishub Buleleng, bahwa potensi yang bisa didapatkan dari parkir di Buleleng hanya sebesar Rp 3,2 miliar sampai Rp 3,5 miliar.

Sedangkan berdasarkan data realisasinya, tahun 2023 hanya bisa terealisasi sebesar 81,13 persen (Rp 3.245.356.242 dari target Rp 4.000.000.000), lalu di tahun 2022 hanya terealisasi 44,54 persen (Rp 2.455.676.000 dari Rp 5.500.000.000), sedangkan di tahun 2021 terealisasi 73,12 persen (Rp 2.193.639.000 dari Rp 3.000.000.000).

Gunawan menghitung, hilangnya potensi retribusi parkir di tiga tempat tersebut membuat pemerintah kehilangan setoran PAD sebanyak Rp 270 juta per tahunnya.

“Kendala-kendala tersebut membuat potensi parkir lose (hilang), berpengaruh pada capaian target PAD. Sehingga cukup jauh dari yang ditargetkan kepada kami di tahun 2024,” ujarnya ditemui pada Kamis (4/7) siang.

Namun untuk menutupi hilangnya PAD dari sektor parkir, pihaknya pun tengah berusaha menjajaki dan melirik sejumlah tempat, yang dianggap dapat memberikan tambahan setoran retribusi parkir.

Bahkan, Gunawan mengaku mendukung kebijakan Pj Bupati Buleleng bila retribusi parkir dijadikan satu dengan biaya samsat, seperti parkir berlangganan.

“Kami sambut baik yang disampaikan tersebut, sehingga tupoksi Dishub Buleleng hanya atur parkir, berikan pembinaan parkir, dan tidak pungut retribusi,” tutupnya dengan senyum. ***

Editor : Donny Tabelak
#Kadishub Buleleng #pemkab buleleng #parkir #dishub #retribusi parkir