Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cegah Kekerasan pada Perempuan di Buleleng, Pemerintah Gandeng Tokoh Adat Hingga Tokoh Agama

Eka Prasetya • Kamis, 25 Juli 2024 | 23:51 WIB

 

CEGAH KEKERASAN: Dinas Perlindungan Perempuan, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertemu dengan tokoh adat dan agama untuk cegah kekerasan perempuan.
CEGAH KEKERASAN: Dinas Perlindungan Perempuan, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertemu dengan tokoh adat dan agama untuk cegah kekerasan perempuan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kekerasan pada perempuan masih jadi isu tersendiri di Kabupaten Buleleng.

Penyebabnya, kasus kekerasan masih marak terjadi. Terutama kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.

Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng menggandeng para tokoh di Buleleng.

Mulai dari tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kewanitaan, hingga lembaga pendidikan.

Baca Juga: Pemuda Lintas Agama Suarakan Cegah Kekerasan Fisik dan Psikis

Sekretaris DP2KBP3A Buleleng, Nyoman Suyasa mengatakan, perlu langkah strategis untuk mencegah tindak kekerasan perempuan. 

Perempuan harus dibekali dan diberdayakan dengan bantuan investasi dalam organisasi perempuan sehingga perempuan memiliki nilai tawar terhadap laki-laki. 

Selain itu keterlibatan tokoh adat dan agama penting sebagai benteng terhadap nilai-nilai agama, selain itu organisasi wanita ini sebagai jembatan masyarakat dengan lembaga formal.

“Kita berharap organisasi perempuan yang kita undang hari ini berperan aktif bersama para tokoh untuk mengedukasi, berani melaporkan jika ada tindak kekerasan dan pastinya ada perlindungan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Buleleng Tinggi, Pelakunya Ternyata Orang Dekat

Lebih lanjut dijelaskan, apabila terjadi kekerasan, pemerintah akan memfasilitasi sisi pendampingan, konsultasi, maupun pelaporan. 

Menurutnya kini pemerintah telah memiliki layanan Puspaga Santhi dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap memberi bantuan, konseling, pendampingan bersama para psiklogis dan konselor secara gratis. 

Sementara itu, Konselor UPTD PPA Buleleng, Putu Yuli Surya Dewi mengatakan, penanggulangan kasus perempuan yaitu dengan memberikan pemahaman akan kondisi perempuan itu sendiri, kemudian pemahaman karakter pasangan, anak dan keluarga sehingga tercipta suasana harmonis di rumah tangga.

Selain itu perlu kepekaan terhadap perubahan situasi yang tidak mendukung dalam keluarga dan lingkungan masyarakat, sehingga secara cepat bisa ditanggulangi.

”Kita bekali teknis psikologis jika situasi “tidak baik-baik” muncul dalam lingkungan keluarga, istilahnya respon terhadap krisis dalam psychological first aid,” katanya.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, dulunya perempuan tidak berani melaporkan peristiwa kekerasan yang mereka alami.

Kini kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi semakin tumbuh. Mereka semakin berani menyuarakan ketidaknyamanannya dengan adanya lembaga-lembaga konseling pemerintah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kekerasan #perempuan #buleleng