Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! 45 Anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Francelino Junior • Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:05 WIB
45 Anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik. Sebanyak 12 orang merupakan wajah baru di rumah wakil rakyat itu.
45 Anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik. Sebanyak 12 orang merupakan wajah baru di rumah wakil rakyat itu.

SINGARAJAradarbuleleng.id - Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik pada Kamis (15/8).

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng yang dihadiri ratusan undangan.

Pelantikan para anggota dewan ini diawali dengan ritual mejaya-jaya, yang diikuti langsung oleh 45 anggota dewan terpilih pada pagi hari.

Kemudian mereka mengikuti Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029.

45 anggota DPRD Buleleng terpilih ini diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta. 

Pengangkatan mereka berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 677/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029.

Untuk diketahui, mereka yang dilantik adalah Ni Kadek Turkini, Wayan Some Adnyana, I Gusti Komang Swastika, Nyoman Dhukajaya, I Nyoman Gede Wandira Adi, Ketut Jana Yasa, Gede Suradnya, dan Made Sudiarta.

Kemudian Dewa Nyoman Sukardina, Nyoman Bujana, Gede Suparmen, I Nyoman Meliun, Luh Marleni, Wayan Masdana, I Ketut Susana, I Ketut Patra, dan I Wayan Edi Parsa.

Selanjutnya Gede Supriatna, Dewa Komang Yudi Astara, Ketut Dody Tisna Adi, M. Putri Nareni, Ketut Ngurah Arya, I Wayan Parwa, I Gede Mudita, H. Mulyadi Putra, Putu Suastika, dan Made Budiasa.

Lalu I Gede Odhy Busana, A.A. Ketut Widia Putra, Made Jayadi Asmara, Kadek Sumardika, Made Suarsana, Nyoman Sukarmen, Nyoman Sumasuarsa, I Ketut Hermawan, Putu Gede, Ni Wayan Parlina Dewi, Ketut Widana, Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa, dan Kadek Widana.

Terakhir, I Wayan Indrawan Ni Made Lilik Nurmiasih, I Ketut Susila Umbara, I Ketut Suartana, dan Wayan Teren.

Pasca pelantikan, mereka akan dipimpin oleh pimpinan sementara sebelum ditetapkan pimpinan definitif.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pimpinan sementara terdiri dari dua orang dengan posisi ketua dan wakil ketua.

Posisi tersebut diisi oleh partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak pertama untuk ketua, dan terbanyak kedua untuk posisi wakil ketua.

Melihat hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, maka PDIP dengan 18 kursi berhak mengisi posisi ketua dan Golkar dengan 11 kursi mengisi posisi wakil ketua.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Buleleng pun menunjuk Gede Supriatna dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Buleleng menunjuk I Ketut Susila Umbara.

Ketua sementara DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Tak lupa ia juga mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD 2024-2029. 

Sebagai pimpinan sementara, ia mengajak anggota dewan untuk bersama-sama melaksanakan tugas mulai dari pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, dan pemilihan pimpinan definitif, serta alat kelengkapan dewan.

”Kami berharap anggota DPRD periode 2024-2029 mampu mengemban amanah, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui kebijakan yang diimplementasikan lewat peraturan daerah,” katanya usai pelantikan.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa posisi DPRD merupakan mitra kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip checks and balances.

Ia juga berharap agar sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah dapat menyelesaikan persoalan di Buleleng.

”Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional,” jelasnya. *** 

Editor : Donny Tabelak
#dprd buleleng #pelantikan dewan #paripurna