SINGARAJA, radarbuleleng.id - Warga Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot diduga menjadi korban perdagangan orang.
Keluarganya pun tidak dapat menghubunginya. Kini pihak keluarga memilih melaporkan perihal itu ke Polres Buleleng.
Dugaan tindak pidana ini dilaporkan pada Selasa (3/9) sore ke Mapolres Buleleng oleh kakak Agus Moncot, Ketut Alit Suryawan dan Putu Sastrawan didampingi kuasa hukum dan Anggota DPRD Bali asal Buleleng, Gede Harja Astawa.
Alit Suryawan menceritakan bahwa adiknya itu pertama kali dihubungi oleh terlapor Komang B alias Katak, yang juga berasal dari Kabupaten Buleleng.
Tujuannya untuk menginformasikan terkait pekerjaan di sebuah perusahaan di Thailand, namun dengan visa liburan.
Visa kerjanya akan terbit ketika Katak pulang dari Thailand. Karena terlapor posisinya masih bekerja di Thailand. Kata Alit Suryawan, antara adiknya dengan Katak memang saling mengenal.
Akhirnya, Agus Moncot dan satu orang Buleleng lagi kemudian bersama-sama melakukan pengurusan paspor pada bulan Juli 2024.
Akhir bulan, Katak lalu kembali ke Buleleng, kemudian melakukan komunikasi dengan intens.
Menjelang berangkat, Agus Moncot dimintai uang sebanyak Rp 5 juta. Katanya sebagai uang saku selama di Thailand. Namun belakangan, Alit Suryawan mengetahui uang itu sebagai uang jaminan.
Sementara untuk tiket, Alit Suryawan mengaku bila Katak menyebutkan sudah ditanggung oleh perusahaan di Thailand.
Agus Moncot dan rekannya lalu berangkat pada tanggal 5 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita dari Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Dari komunikasi dengan adiknya itu, Alit Suryawan mengatakan bahwa Agus Moncot dan rekannya berkumpul dengan 10 orang lain, yang juga akan bekerja di tempat yang sama. Dari Jakarta, mereka lanjut terbang ke Malaysia.
”Tanggal 6 Agustus itu komunikasi terakhir dengan adik, sebelum berangkat ke Thailand. Katanya menginap di salah satu hotel di Malaysia,” ujar Alit Suryawan kepada Radar Bali pada Selasa (3/9) sore.
Pasca itu, tiba-tiba ia kembali mendapatkan pesan singkat dari adiknya itu pada tanggal 9 Agustus 2024.
Dalam pesan tersebut, dikatakan bahwa Agus Moncot sudah berada dan bekerja di Thailand. Ia juga tengah menjalani training selama 1 bulan, bahkan HP-nya ditahan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, dalam pesan melalui WA dikatakan bahwa untuk mengirim uang kepada adiknya itu, bisa ditanyakan kepada Katak. Alit Suryawan lalu menghubungi Katak pada tanggal 10 Agustus 2024.
Namun ketika disinggung mengenai kondisi dan posisi alamat tempat tinggal, alamat perusahaan, hingga nama perusahaan kepada Katak, ternyata kakak korban tidak mendapatkan jawaban jelas.
Kemudian tanggal 25 Agustus, pihaknya menerima sebuah video yang mencengangkan dari keluarga rekan adiknya, mengenai kondisi para pekerja di sana. Mereka mengaku berada di Myanmar, bukan di Thailand.
Dalam video itu terdengar bahwa para pekerja asal Indonesia itu mendapat siksaan, disekap, bekerja selama 25 jam, tanpa gaji, tidak diberi makan, hingga disetrum. Mereka merasa ditipu dan menjadi korban perdagangan manusia.
Terdengar juga mereka meminta tolong kepada Jokowi hingga Prabowo, agar mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia.
Alit Suryawan berharap agar adiknya yang baru pertama kali keluar bekerja merantau ke luar negeri, agar dipulangkan dengan selamat ke Indonesia.
Meski ia sempat mendapatkan informasi dari keluarga rekan adiknya itu, bahwa ada permintaan uang tebusan sampai Rp 500 juta, agar mereka bisa kembali.
”Adik dijanjikan kerja di resto di Thailand. Gajinya 800 dolar. Bayar berangkatnya Rp 7,5 juta. Katak bilang bekerja dengan visa liburan selama sebulan setelah itu diproses visa kerja. Karena ASEAN bebas visa. Itu yang meyakinkan,” katanya.
Sementara itu, Gede Harja Astawa yang ikut mendampingi mengatakan bahwa pihaknya bersama tim kuasa hukum dari Kantor Advokat GHA, akan membantu mengawal dan membantu agar Agus Moncot maupun rekannya yang sama-sama berasal dari Buleleng, bisa pulang.
Ia berharap dengan adanya laporan ini, membuat polisi dapat bergerak cepat mengungkap sindikat perdagangan orang, yang menyasar masyarakat Buleleng yang mengharapkan bekerja di luar negeri.
Apalagi dengan iming-iming biaya keberangkatan yang murah, ditambah gaji yang besar. Kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Yang dilaporkan orang yang merekrut di Buleleng, satu orang. Banyak indikasi, seperti diperas keluarganya, jadi admin judi online, hingga perdagangan manusia. Semoga polisi bisa bergerak cepat,” ujarnya. ***
Editor : Donny Tabelak