Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Warga Buleleng Diduga Disekap di Wilayah Konflik Bersenjata. Kementerian Luar Negeri Upayakan Pemulangan

Eka Prasetya • Senin, 9 September 2024 | 20:58 WIB

 

KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Para WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka kini dipekerjakan di Myanmar.
KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Para WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka kini dipekerjakan di Myanmar.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ikut turun tangan menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua orang warga Buleleng.

Kemlu berupaya memulangkan warga Buleleng tersebut. Diduga mereka berada di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Kemlu melalui keterangan persnya menyatakan bahwa mereka telah mengetahui terkait beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI).

Belasan WNI itu mengaku disekap dan disiksa. Dari belasan WNI itu, ada dua orang warga dari Buleleng.

Baca Juga: Warga Buleleng Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Ada Permintaan Tebusan hingga Rp 500 Juta

Kemlu menyatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon yang ada di Myanmar.

Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Kota Myawaddy, Myanmar. Daerah itu dekat dengan perbatasan Thailand.

Rupanya, wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata. Sayangnya saat ini lokasi itu dikuasai pihak pemberontak.

Selanjutnya, ​KBRI Yangon telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas di Myanmar. 

KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy. Sehingga dapat memulangkan para WNI tersebut. Termasuk didalamnya warga Buleleng yang menjadi korban.

Baca Juga: Tipu 13 Calon Pekerja Migran Indonesia, Wanita Ini Divonis 18 Bulan Penjara

Asal tahu saja, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam alias penipuan online. 

Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan, dimana 44 orang WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

Kemlu mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri, namun tidak dilengkapi visa kerja resmi. 

Para WNI dapat meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau Dinas Tenaga Kerja​ di kabupaten/kota setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua orang warga Buleleng yang menjadi korban TPPO. Mereka dijanjikan bekerja di Thailand tanpa visa resmi. Para warga Buleleng ini dijanjikan mendapatkan visa kerja, setelah sampai di Thailand. 

Mereka datang ke Thailand lewat Jakarta, kemudian terbang ke Malaysia. Dari Malaysia mereka melanjutkan perjalanan ke Thailand.

Para calon pekerja migran itu dijanjikan bekerja pada sebuah restoran yang ada di Thailand dengan gaji hingga USD 800 per bulan atau sekitar Rp 12 juta sebulan.

Ternyata mereka justru disekap di Myanmar dan dipaksa bekerja selama 24 jam nonstop. Bahkan muncul informasi agar keluarga membayar uang tebusan senilai Rp 500 juta.

Terhadap masalah tersebut, keluarga pekerja migran telah melapor ke Polres Buleleng. Mereka melaporkan pria asal Buleleng berinisial Komang B alias Katak yang menjadi calo penyalur pekerja migran. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kementerian luar negeri #yangon #kbri #warga #kemlu #perdagangan orang #buleleng #myanmar