SINGARAJA, radarbuleleng.id- Polres Buleleng sedang menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Ini merupakan salah satu upaya mereka, agar dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng segera kembali ke keluarganya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang menyebutkan bila pihaknya mengirimkan surat permohonan pemulangan PMI asal Buleleng, yakni Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot dan Nengah Sunaria.
”Kami bersurat permohonan resmi ke Kemenlu untuk pemulangan PMI Buleleng ke kemenlu. Saya yang tanda tangani. Baik korban dan terlapor bisa dipulangkan,” katanya kepada Radar Bali pada Senin (9/9) siang.
Selain itu, AKBP Widwan mengungkapkan bila pihaknya juga memohon bantuan kerja sama ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali dan Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Permohonan bantuan tersebut ditujukan agar koordinasi dengan instansi yang berkaitan, dalam penanganan tersebut, dapat berjalan baik dan terarah.
Selain dengan Polres Buleleng juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait proses pembuatan paspor untuk Agus dan Sunaria.
”Bahwa perintah, kami yang tangani (perkara dugaan TPPO), nanti dikontrol oleh Mabes Polri dan Krimum Polda Bali. Proses kami yang kerjakan,” lanjutnya.
Kapolres Buleleng mengatakan bahwa hambatan yang terjadi dalam penyelesaian perkara ini, adalah terlapor dan korban yang berada di luar negeri.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Kemenlu juga Mabes Polri untuk pemulangannya.
Upaya terkait laporan dugaan TPPO? AKBP Widwan mengaku pihaknya sudah mendatangi rumah terlapor, namun di sana polisi hanya menemui istrinya saja. Sedangkan terlapor disebutkan sudah berada di Kamboja.
”Kalau sudah kembali, pasti kami mintai keterangannya. Kalau sudah ditemukan juga di sana (Kamboja), akan kami upayakan ke sana atau seperti apa. Nanti sesuai dengan koordinasi dengan Kemenlu,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Kemenlu RI melalui rilisnya tertanggal 8 September 2024, menyebutkan bila Agus dan Sunaria terdeteksi dan diduga kuat berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
KBRI Yangon juga telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.
KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy.
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Buleleng diduga menjadi korban TPPO. Mereka adalah Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot dan Nengah Sunaria.
Kakak Agus Moncot pun telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng pada Selasa (3/9) lalu.
Bahkan beredar video yang menampilkan mereka meminta tolong, karena mendapat siksaan, disekap, bekerja selama 25 jam, tanpa gaji, tidak diberi makan, hingga disetrum. Mereka merasa ditipu dan menjadi korban perdagangan manusia.
Terdengar juga mereka meminta tolong kepada Jokowi hingga Prabowo, agar mereka bisa kembali dari Myanmar dan berkumpul bersama keluarga di Indonesia.
BP2MI pun sudah datang ke Kabupaten Buleleng, untuk bertemu dengan keluarga Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan, dan mengusahakan pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu.
Sedangkan dalam proses hukum di Polres Buleleng, sebanyak delapan orang yang berstatus saksi sudah diperiksa dan diminta keterangan, terkait dengan dugaan perdagangan orang ini. ***
Editor : Donny Tabelak