SINGARAJA, radarbuleleng.id - Peristiwa kebakaran hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kejadian itu dilaporkan oleh warga setempat pada Rabu (4/9) ke Polres Buleleng.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa kebakaran wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terletak di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok terjadi pada Minggu (1/9) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari laporan bernomor LP/B/228/IX/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 4 September 2024 itu, terlapor adalah warga Desa Sumberklampok berinisial Km AP, 31.
Dari laporan itu juga, dituliskan ada dua orang korban yang juga warga desa tersebut, yakni NS, 48, dan MW, 48.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menerangkan bahwa peristiwa kebakaran itu berawal dari terlapor yang membersihkan semak dan tumbuhan liar, di lahan garapan pertanian di kawasan HPT.
Kawasan itu sebelumnya telah dimohonkan oleh warga eks Tim-Tim yang tinggal di Desa Sumberklampok.
Lokasi yang dibersihkan oleh terlapor, disebutkan lahan yang dimohonkan oleh orang tuanya. Lahan tersebut seluas 5000 meter persegi.
Setelah melakukan pembersihan, terlapor kemudian mengumpulkan semak dan tumbuhan liar pada satu tempat. Lalu membakarnya menggunakan korek gas yang dibawa.
Namun saat api sudah membakar semak dan tumbuhan itu, angin kemudian bertiup yang membuat api menyebar dengan cepat.
Yang akhirnya ikut membakar lahan garapan warga lainnya, dengan total 1,91 hektar.
Warga sempat menyelamatkan sapi yang berada di lahan masing-masing, kemudian ikut membantu memadamkan api yang berkobar, yang berhasil dipadamkan pukul 19.15 Wita.
Atas peristiwa tersebut, korban penggarap lahan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 53.150.000, sedangkan negara mengalami kerugian ekologis atau lingkungan hutan.
”Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng. Masih tahap penyelidikan,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi pada Senin (9/9) pagi.
Sementara itu, salah satu warga Desa Sumberklampok, Komang Rentiasa yang datang ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan ditemui radarbuleleng.id pada Senin (9/9) pagi, menduga bahwa pelaku pembakaran hutan itu tidak hanya satu orang saja.
Meski katanya, baru satu orang saja mengakui perbuatannya yang mengakibatkan lahan hampir 2 hektar, hangus terbakar.
Rentiasa mengaku bila kerugian mencapai Rp 53 juta itu, dihitung berdasarkan komoditi yang ditanam di atas lahan warga, yang kemudian terbakar.
Seperti kayu jati, tanaman pertanian hingga pakan ternak. Mengingat mayoritas masyarakat di sana berprofesi sebagai petani dan peternak.
”Saya sudah laporkan ini dua kali ke kehutanan kabupaten, perihal ini. Masalah ini akan menyebabkan bencana. Karena ada sekelompok orang merambah hutan di luar penguasaan masyarakat,” ujarnya.
Katanya, sekelompok orang itu merambah lahan hutan yang berada di ketinggian. Hal ini menurut Rentiasa sangat beresiko dan membahayakan, karena masyarakat setempat yang akan merasakan akibatnya.
Bila terjadi perambahan hutan, apalagi lahan yang merupakan lahan hutan tadah hujan, kemudian menjadi hutan gundul, malah berakibat pada banjir.
”Saya mewakili masyarakat, berharap tolong hentikan perambahan hutan. Kepada polisi, mohon tindak lanjuti pembakaran ini dan memproses secara hukum pelakunya,” harapnya.***
Editor : Donny Tabelak