Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

KPK Sosialisasi ke Buleleng, LSM: KPK Jangan Petantang-petenteng ke Daerah, Habis-habiskan Anggaran Saja

Francelino Junior • Selasa, 1 Oktober 2024 | 02:25 WIB
Antonius Sanjaya Kiabeni dari LSM Gema Nusantara menyebut kegiatan KPK tersebut hanya normatif alias buang-buang duit saja.
Antonius Sanjaya Kiabeni dari LSM Gema Nusantara menyebut kegiatan KPK tersebut hanya normatif alias buang-buang duit saja.

SINGARAJA, radarbuleleng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang ke Kabupaten Buleleng.

Kedatangan mereka memberikan sosialisasi/bimbingan teknis terkait anti korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Namun, kedatangan mereka hanya dianggap buang-buang anggaran saja karena tidak ada aksi nyata. 

Kritik ini disampaikan Antonius Sanjaya Kiabeni dari LSM Gema Nusantara, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Senin (30/9) pagi.

Lokasi tersebut juga sebagai tempat sosialisasi yang digelar Pemkab Buleleng dengan menghadirkan KPK RI. Anton menyayangkan kedatangan lembaga anti rasuah itu tidak melibatkan aktivis anti korupsi dan kampus anti korupsi. 

”KPK jangan petantang-petenteng ke daerah, habis-habiskan anggaran saja, tapi action-nya?” kata Anton. 

Menurutnya, lebih baik KPK RI datang ke Buleleng sekaligus bersama-sama memberantas korupsi di Bali utara.

Karena menurut Anton, Buleleng tengah berada dalam posisi darurat korupsi. 

Indikatornya adalah adanya perusahaan daerah yang perjalanan dinas keluar daerah, yang uang perjalanannya malah lebih mahal dari DPRD.

Contoh lainnya adalah proyek di Buleleng yang selalu saja dimenangkan oleh perusahaan tertentu. Kata Anton, ia telah menyampaikan hal tersebut ke Pj Bupati Buleleng, agar dapat ditertibkan. 

”Aduh ini kan normatif (sosialisasi), makanya realitas KPK turun minta aksinya. Ini juga anggaran dari mana? KPK tidak boleh difasilitasi pemda,” tambahnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, bila mencegah korupsi dilakukan dengan memahami potensi yang ada.

Salah satu contohnya adalah tindakan korupsi pada bidang kepegawaian, yang umumnya ditemui pada proses mutasi pegawai, atau jual beli jabatan.

Bidang lain yang dijelaskan berpeluang untuk menjadi lahan korupsi adalah pengadaan. Baik pengadaan barang dan jasa, termasuk pembangunan. Meski sudah ada sistem disposisi, namun kata Lihadnyana, perlu diakui masih ada kelemahan di sana.

Katanya, dalam membangun iklim anti korupsi di lingkungan Pemkab Buleleng, dilakukan dengan membangun digitalisasi yang berguna menguatkan tata kelola pemerintah yang akuntabel.

”Paling tidak bisa mengurangi keinginan atau tindakan-tindakan berbau pidana korupsi,” kata Lihadnyana. 

Di lain pihak, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting menjelaskan upaya memerangi korupsi, pencegahan wajib lebih diutamakan.

Sebab bila mengabaikan pencegahan dan berfokus pada penindakan, diibaratkan seperti memadamkan api yang tengah terbakar alias hanya mendapatkan arangnya saja. 

”Mulai dari PAUD sampai maut itu tetap mengingatkan diri supaya tidak korupsi, dengan menjalankan nilai-nilai integritas yang ada di dalam diri kita sendiri,” ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#kpk #habiskan anggran #pemkab buleleng #lsm