Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh, Ternyata di Lapas Singaraja Over Kapasitas Warga Binaan, Begini Kata Kalapas yang Baru

Francelino Junior • Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Lapas Singaraja saat ini mengalami overcapacity warga binaan pemasyarakatan.
Lapas Singaraja saat ini mengalami overcapacity warga binaan pemasyarakatan.

SINGARAJA, radarbuleleng.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja atau Lapas Singaraja mengupayakan sejumlah solusi guna menghadapi overcapacity warga binaan pemasyarakatan.

Salah satu upayanya dengan tetap mengedepankan kemanusiaan bagi para napi di dalam sana.

Untuk diketahui, per Kamis (17/10) jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Singaraja sebanyak 320 orang.

Sedangkan kapasitas maksimalnya hanya dapat menampung sebanyak 100 orang saja, alias meningkat 300 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra dalam temu media pada Kamis (17/10) pagi di Aula Nusantara, Lapas Singaraja.

Gusti Lanang diketahui Kalapas Singaraja yang baru menggantikan I Wayan Putu Sutresna per tanggal 16 September 2024.

Dalam Lapas Singaraja, tidak hanya narapidana saja yang berdiam diri di sana, namun juga tahanan titipan dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng, yang mau tidak mau harus diterima pihaknya. Agar tidak melanggar peraturan terkait hal itu. 

”Over kapasitas ini tentu dapat mempengaruhi perilaku dan masalah dalam lapas. Sebab jumlah orang dalam bangunan ini (Lapas Singaraja) meningkat. Namun kami tetap berjalan di tengah keterbatasan,” ujarnya.

Lalu bagaimana upaya tetap membuat nyaman? Gusti Lanang mengungkapkan, salah satu upayanya adalah dengan menambah tempat tidur bertingkat di sel tahanan.

Ini sebagai upaya menyiasati penuhnya kamar sel, juga untuk menjamin mereka tetap mendapatkan fasilitas tidur yang layak.

Selain itu, meski keadaan Lapas Singaraja overcapacity, namun kebutuhan dasar utamanya makanan, tetap dipenuhi oleh pihaknya.

Kata Gusti Lanang, anggaran makan tidak terpengaruh dengan jumlah narapidana yang ada, sebab telah disediakan oleh pemerintah.

Tak hanya itu saja, di dalam lembaga pemasyarakatan yang berada di Jalan Veteran itu, juga disediakan klinik pratama.

Jadi setiap narapidana yang sakit, akan diberikan pengobatan di sana, namun bila tidak dapat ditangani di sana, maka akan dirujuk ke rumah sakit luar.

”Kami juga berusaha mempercepat proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi mereka yang sudah memenuhi syarat. Tentu saja Ini diharapkan dapat mengurangi tekanan akibat over kapasitas,” ungkapnya.

Strategi lainnya adalah dengan pemindahan narapidana Lapas Singaraja ke Lapas Narkotika Bangli. Namun, solusi tersebut dinilai kurang ideal lantaran jarak dapat menghambat proses rehabilitasi narapidana.

Sebab warga binaan Lapas Singaraja yang mayoritas diisi masyarakat Buleleng, tentu saja sangat penting bila proses rehabilitasi mereka selama menjalani masa hukuman, dapat intens bertemu dengan keluarga.

”Kalau kami jauhkan narapidana dari keluarga, jadi program pembinaan melalui komunikasi dengan keluarga akan terganggu,” lanjut Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal periode 2022-2024 itu.***

Editor : Donny Tabelak
#warga binaan #lapas over kapasitas #lapas singaraja