SINGARAJA, radarbuleleng.id- Sebanyak 8.211 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di seluruh Kabupaten Buleleng dilantik pada Kamis (7/11) pagi.
Menariknya, mereka semua diajak menanam pohon sebagai bentuk kepedulian atas lingkungan.
Pelantikan KPPS Buleleng ini bertempat di Kantor Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Hanya saja, pelantikan KPPS Pilkada Buleleng ini dilakukan secara serentak via daring. Sehingga perwakilan saja, yang melakukan pelantikan di tempat tersebut.
Dalam rangkaiannya, seluruh KPPS diajak menanam pohon. Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata mengungkapkan, penanaman pohon ini merupakan program dari KPUD Provinsi Bali.
Di Buleleng, KPUD Bali mendistribusikan sebanyak 300 bibit pohon cempaka, mahoni, dan sirsak yang didapat dari lembaga pembibitan.
Sedangkan sisanya, ditanggung masing-masing KPPS dengan menanam bibit pohon yang sesuai dengan tempat masing-masing. Sehingga totalnya 8.911 bibit pohon.
”Gerakan tanam pohon ini untuk mengembalikan lagi pohon yang sudah ditebang. Karena bahan baku surat suara, adalah pohon,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bali.
Untuk diketahui, di Buleleng terdapat 1.173 Tempt Pemungutan Suara (TPS) yang masing-masingnya berisi 7 orang anggota KPPS. Sehingga total KPPS se-Buleleng sebanyak 8.211 orang.
Pasca pelantikan, mereka akan mengikuti bimbingan teknis terkait dengan proses pungut hitung, yang salah satunya penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (siRekap).
Kata Arya Suarnata, pembekalan bagi KPPS terkait siRekap sangat penting, sebab kini alat bantu itu bisa digunakan saat online maupun offline.
Ketika terjadi permasalahan jaringan, maka aplikasi tersebut dapat digunakan selama mode offline.
Ketika jaringan sudah membaik kemudian aplikasi kembali ke mode online, maka data yang sudah dimasukkan dapat langsung dikirim.
”Penekanannya, siRekap hanya alat bantu bukan alat real yang perlihatkan detail. Kembali lagi karena aplikasi, takutnya tidak terbaca. Yang real itu saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak