Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh, Proyek Jogging Track di Bhuana Patra Terancam Molor. Berikut Nilai Denda yang Harus Ditanggung Kontraktor

Eka Prasetya • Sabtu, 14 Desember 2024 | 00:35 WIB

 

PANTAU PROYEK: Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memantau proyek pembuatan jogging track di GOR Bhuana Patra.
PANTAU PROYEK: Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memantau proyek pembuatan jogging track di GOR Bhuana Patra.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Proyek pembuatan jogging track di Lapangan Bhuana Patra terancam molor.

Proyek semestinya tuntas pada Minggu (15/12/2024). Namun masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan.

Pelaksana proyek mengklaim sejumlah pekerjaan tertunda gegara faktor cuaca yang kurang mendukung selama beberapa minggu belakangan.

Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek tersebut pada Jumat (13/12/2024).

Saat inspeksi itu, Lihadnyana pesimistis proyek bisa selesai tepat waktu. Lantaran progress pekerjaan baru menyentuh angka 90 persen.

Masih ada sejumlah pekerjaan fisik lain yang belum dikerjakan. Seperti pembuatan paving di sisi utara lapangan.

“Biarpun pekerjanya bekerja siang dan malam tapi kita juga menuntut kualitas kan,” kata Lihadnyana.

Dengan fakta itu, ia meminta agar pelaksana proyek bekerja tidak asal-asalan. Pekerja proyek harus tetap memprioritaskan kualitas.

“Karena tidak mungkin terkejar. Jadi nanti jangan dikerjakan asal-asalan, biar sekadar cepat selesai. Tapi harus berkualitas. Tolong manfaatkan kepercayaan yang diberikan rakyat dengan hasil yang baik juga,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, pelaksana proyek tidak bisa bekerja karena cuaca hujan.

Adiptha menegaskan, pelaksana proyek tidak mendapat perpanjangan waktu. Mereka tetap harus menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

“Sesuai SOP. Nanti kalau terlambat, ada sanksi berupa denda. Nanti selama keterlambatan kami akan perketat pengawasan. Jadi biar pelaksana tetap menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Asal tahu saja, proyek jogging track di Lapangan Bhuana Patra dikerjakan oleh CV. Sari Karya dengan nilai kontrak sebanyak Rp 994.520.400. Apabila terlambat, maka pelaksana proyek terancam terkena denda sebanyak Rp 994.520 per hari. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#jogging track #proyek #denda #buleleng