SINGARAJA, radarbuleleng.id- Perihal permasalahan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang diduga dicaplok atau dijual belikan, kini polisi mulai melakukan tindak lanjut.
Yakni dengan melakukan penyelidikan ke lapangan, hingga memeriksa belasan saksi.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, pihaknya dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mendatangi kawasan Bukit Ser.
Tak hanya turun dan melakukan pengamatan lapangan, namun polisi juga langsung meminta keterangan sejumlah saksi yang merupakan warga setempat. Tentu saja pemeriksaan ini dalam rangka penyelidikan.
”Yang diperiksa sekitar belasan orang. Maaf, sementara tidak banyak yang bisa disampaikan, karena masih dalam pendalaman penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12) siang.
Polres Buleleng pun serius dalam menangani dugaan pencaplokan tanah negara di Bukti Ser, oleh sejumlah oknum. Buktinya, polisi sudah membentuk tim khusus guna menangani laporan warga.
Tim khusus itu sudah bergerak melakukan penyelidikan, dengan menghimpun keterangan pihak-pihak terkait.
Bahkan saat ini tengah mendalami laporan, dengan pengumpulan data dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dan paham dengan latar belakang permasalahan tanah, yang terjadi di Bukit Ser.
”Tim khusus sudah kami bentuk, untuk mendalami kasus tanah di Bukit Ser. Jadi tim ini bekerja mengumpulkan data kasus, termasuk meminta keterangan sejumlah pihak,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Perkara ini pertama kali mencuat, ketika dilontarkan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Buleleng, yakni I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana dalam Debat Terbuka Kedua Pilkada Buleleng 2024 pada Selasa (12/11) lalu.
Katanya, ada pengalihan lahan oleh orang yang diperkirakan tidak berhak, kemudian lahan tersebut dikavling.
Ia meminta agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan investigasi agar tidak menjadi fitnah di masyarakat.
Pasca itu, mulai ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Bahkan sejumlah pihak juga ikut memantau, memeriksa, dan mendorong agar dugaan jual beli tanah negara di Bukit Ser dapat diselesaikan dengan gamblang.
Hal ini dilakukan, mulai dari aksi damai di sejumlah lembaga pemerintahan, hingga datang langsung ke Bukit Ser.***
Editor : Donny Tabelak