SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng bersama Dinas Perhubungan Buleleng mengecek kondisi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Buleleng.
Saat ini setidaknya ada dua perusahaan otobus di Buleleng yang melayani penumpang langsung dari Kabupaten Buleleng.
Pada Sabtu (11/1/2024) pagi, polisi dan Dishub melakukan ramp check terhadap armada bus milik PO Manggala. Ramp check dilakukan di Hotel Garuda, Singaraja.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan bus yang beroperasi memiliki kelayakan teknis dan administrasi sesuai aturan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen KIR, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Manggala dalam kondisi laik jalan. Dokumen KIR juga lengkap dan masih berlaku.
“Kami mengapresiasi kepatuhan pihak operator bus terhadap regulasi. Kami juga mengimbau sopir untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Bachtiar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya