SINGARAJA, radarbuleleng.jawapos.com- Ternyata banyak masyarakat yang hendak berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, yang klaim BPJS Kesehatannya ditolak.
Hal ini ternyata karena pasien yang datang tanpa memenuhi kriteria Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga diperlukan edukasi terkait hal tersebut, agar tidak menimbulkan konflik.
Hal ini diungkapkan Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha yang menyebutkan, kalau pemahaman masyarakat tentang prosedur JKN masih minim.
Hal ini pun kadang menjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait dengan kondisi gawat darurat.
Pihaknya pun tak menampik, hal tersebut menyebabkan munculnya ketidakpuasan di masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan.
Berdasar data dari Satu Data Buleleng, di tahun 2023 tercatat ada 1.924.920 pasien yang mendapatkan tindakan medis di RSUD Buleleng.
Mulai dari pelayanan IGD, rawat jalan, rawat inap, layanan IBS, persalinan, rontgen, laboratorium klinis, rehabilitasi medis, farmasi, dan gizi.
”Edukasi yang masif dan berkelanjutan sangat diperlukan, agar masyarakat mengetahui kapan harus ke IGD atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),” ujarnya pada Minggu (19/1).
Dilanjutkan lagi, edukasi ke masyarakat memang perlu dilakukan setiap saat. Hal ini penting dilakukan, sehingga saat terjadi kegawatdaruratan, pasien maupun keluarganya tidak terlibat dalam konflik di rumah sakit.
RSUD Buleleng juga memastikan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS maupun non-BPJS.
Ditambah lagi, pelayanan di rumah sakit plat merah ini juga telah didukung oleh transparansi, teknologi antrian online, dan sistem pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan untuk mencegah diskriminasi.
”Jika edukasi berjalan efektif, kunjungan ke IGD akan lebih sesuai, dan konflik dapat diminimalkan. Turunnya angka kunjungan pasien yang salah persepsi, bisa menjadi indikator keberhasilan edukasi,” lanjut dr. Arya.
Selain itu, RSUD Buleleng menekankan pentingnya pemanfaatan obat generik untuk efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Menurutnya, obat generik memiliki efikasi yang sama dengan obat bermerek dan telah terjamin oleh BPOM. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan JKN.***
Editor : Donny Tabelak