SINGARAJA, radarbuleleng.jawapos.com- Dalam Dana Desa (DD), ternyata ada 3 program yang wajib ada. Program wajib ini memiliki porsi masing-masing, agar terserap dalam dana desa. '
Tujuannya agar program-program pemerintah itu dapat berjalan dengan baik, di tingkat paling bawah.
Kepala Bidang (Kabid) Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Madong Hartono mengungkapkan, program prioritas itu adalah program ketahanan pangan dengan porsi minimal 20 persen.
Selanjutnya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim dengan porsi batas maksimal alokasi anggaran 15 persen, dan mendukung pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting.
Program-program tersebut tentu untuk mengoptimalkan penyerapan dana desa yang digelontorkan pemerintah ke desa-desa. Terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa.
Meski begitu, Madong menyebut kalau biasanya desa-desa cukup banyak mengalokasikan dana untuk stunting.
Walau kebutuhan untuk penyerapan dana, disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
”Biasanya program stunting paling banyak dialokasikan dananya. Karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial dasar, utamanya di bidang pendidikan,” ujarnya pada Selasa (28/1) siang.
Lalu bagaimana dengan serapan dana desa? Kabid Desa ini menyampaikan, kalau penyerapannya di tahun 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.
Di tahun 2024, pada 129 desa yang ada di Buleleng, serapannya mencapai 97,57 persen atau Rp 129.135.618.558.
Sedangkan seluruh desa di Buleleng menerima dana desa dari pemerintah pusat, dengan total Rp 132.354.323.000, yang diakui sudah disalurkan 100 persen seluruhnya dalam 2 tahap.
Sementara di tahun 2023, total besaran dana desa yang diterima 129 desa di Buleleng sebesar Rp 132.727.227.000.
Dari jumlah tersebut realisasi serapannya sebesar Rp 128.231.604.953 atau 96,61 persen. Sedangkan realisasi output-nya 95,14 persen.
”Hasil konsolidasi laporan yang dikirim oleh desa, tercatat realisasi output dari seluruh kegiatan desa sebesar 96,77 persen di tahun 2024,” katanya.
Disinggung mengenai realisasi output kegiatan hanya sebesar 96,77 persen, Madong menyebut hal itu terjadi karena kurang telitinya desa dalam memberikan laporan dana capaian keluaran.
Seperti pekerjaan yang sudah selesai, namun output-nya ternyata belum diperbaharui atau dilaporkan.
Untuk itu pihaknya sudah melakukan konsolidasi ke desa, agar laporan tersebut dapat diperbaiki.
Sedangkan untuk serapan dana desa di tahun 2024 yang meningkat menjadi 97,57 persen, lantaran pihak desa melakukan efisiensi. Maka dari itu menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
”Silpa ini tidak dikembalikan ke kas negara. Sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan di tahun 2025 ini,” tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak