Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pol PP Buleleng Tangkap Gelandangan dan Pengemis. Seorang Pengemis Kantongi Uang Hingga Ratusan Ribu

Eka Prasetya • Jumat, 14 Februari 2025 | 21:59 WIB

 

ANGKUT: Pol PP Buleleng menangkap para gelandangan dan pengemis di areal Pasar Anyar Singaraja.
ANGKUT: Pol PP Buleleng menangkap para gelandangan dan pengemis di areal Pasar Anyar Singaraja.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng menangkap sejumlah gelandangan dan pengemis.

Para gelandangan dan pengemis ditangkap di kawasan Pasar Anyar Singaraja, pada Jumat (14/2/2025).

Mereka ditangkap di lantai dua pasar. Diduga mereka sengaja menjadikan lokasi tersebut untuk beristirahat.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sembilan orang gelandangan dan pengemis. 

Terdiri dari seorang pengamen asal Banyuwangi bernama Selamat Effendi, 68. Dari tangan pria itu, Pol PP mengamankan uang Rp 36 ribu.

Selain itu ada delapan orang pengemis dari Banjar Dalem, Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem yang ikut diamankan.

Mereka adalah Ni Komang Ayu, 29; Kadek Rani, 35; Mangku Tijah, 80; Komang J, 17; Ketut S, 11; Kadek A, 5; Putu N, 5; dan Komang W yang baru berusia 1,5 tahun.

Baca Juga: Enggan Bayar Pajak, Pol PP Buleleng Berangus Reklame Bodong

Dari tangan Mangku Tijah, Pol PP mengamankan uang Rp 97 ribu. Sedangkan dari tangan Komang J, ada uang Rp 150 ribu.

Selanjutnya dari tangan Ni Komang Ayu, didapatkan uang Rp 406 ribu, dari tangan Kadek Rani sebanyak Rp 430 ribu, dan Komang J sebanyak Rp 471 ribu.

Total uang yang berhasil dikumpulkan dari sembilan orang tersebut mencapai Rp 1.590.500.

Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

Menurutnya aktivitas para gelandangan dan pengemis itu sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Mereka ditengarai sengaja datang ke Buleleng hanya untuk meminta-minta.

Setelah menangkap para gelandangan dan pengemis itu, Pol PP Buleleng menyerahkan mereka kepada Dinas SOsial Buleleng.

"Kami bersinergi dengan Dinas Sosial untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti memberikan pembinaan dan melakukan pendataan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya," ujar Arya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para pengemis. Sekalipun mereka masih di bawah umur.

Apabila memberikan uang, dikhawatirkan para gelandangan itu akan terus kembali ke Buleleng untuk meminta-minta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#banyuwangi #tianyar #pasar #pengemis #pengamen #pol pp #buleleng