Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Harap Bersabar. Subsidi Biaya Ngaben Massal di Buleleng Baru Bisa Direalisasikan Tahun Depan

Eka Prasetya • Sabtu, 15 Februari 2025 | 02:17 WIB

 

BAHAS ANGGARAN: Pertemuan bendesa adat se-Buleleng dengan bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih.
BAHAS ANGGARAN: Pertemuan bendesa adat se-Buleleng dengan bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, tidak seluruhnya bisa terealisasi tahun ini.

Sejumlah janji politik baru bisa direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Penyebabnya, pembahasan anggaran tahun 2025 sudah berlalu.

Salah satu program yang belum bisa terealisasi tahun ini adalah subsidi biaya ngaben massal bagi masyarakat Buleleng.

Hal itu terungkap saat Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, bertemu dengan para bendesa adat di Buleleng. Pertemuan berlangsung pada Jumat (14/2/2025) pagi di restoran Ranggon Sunset.

Dalam pertemuan tersebut, pasangan Sutjidra-Supriatna melakukan sosialisasi terkait program mereka yang bersentuhan langsung dengan desa adat.

Selain itu, mereka juga menyerap aspirasi dari para bendesa adat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Bila Terpilih, JOSS 24 Janji Berikan Subsidi Biaya Ngaben Massal di Buleleng. Nilainya Rp 1 Juta per Sawa

Bupati terpilih Nyoman Sutjidra menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan program prioritas di bidang pelestarian adat, seni, dan budaya. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bergerak cepat agar berbagai janji kampanye dapat diimplementasikan pada tahun 2026.

“Kami akan segera menindaklanjuti program ini karena penyusunan anggaran tahun 2026 akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya dalam sebulan ke depan,” ujar pria asal Desa Bontihing itu.

Beberapa program yang dijanjikan dan akan direalisasikan mulai 2026 mencakup pemberian insentif kepada desa adat sebesar Rp 50 juta per desa, bantuan pengabenan masal senilai Rp 1 juta per sawa, serta bantuan untuk upacara metatah. Selain itu, subak juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 10 juta. 

Sutjidra menekankan bahwa penggunaan dana insentif desa adat bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. 

Besaran anggaran ini juga akan diharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten lain di Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, I Nyoman Wisandika, menambahkan bahwa agar program ini berjalan efektif, diperlukan pengumpulan data yang lebih awal dari masing-masing desa adat. 

Data tersebut mencakup perencanaan pengabenan masal untuk lima tahun ke depan.

“Desa adat yang sudah merencanakan ngaben masal tahun depan diharapkan segera melaporkan jumlah pesertanya. Dengan begitu, usulan dana dapat diajukan sebelum akhir Maret 2025,” jelas Wisandika.

Sementara itu, terkait penggunaan dana insentif desa adat, pengawasan akan diperketat agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi desa adat. 

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng untuk memastikan kesesuaian dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Gede Supriatna #ngaben massal #subsidi #ngaben #Nyoman Sutjidra #Desa adat #buleleng