SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng diberikan edukasi terkait dengan bahaya narkotika pada Minggu lalu (23/2) di SDN 1 Sidetapa.
Selain itu, Polres Buleleng juga memberikan penyuluhan hukum terkait lalu lintas.
Nama Desa Sidetapa kerap disebut dalam setiap kasus narkotika, sebab kebanyakan para pemain narkotika berasal dari sana.
Seperti Putu Agus Sutawan alias Agus Dobot, 31, yang mengelola ”apotek” narkotika bersama dengan istrinya, Ketut Eliasih, 30. Mereka sudah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Singaraja.
Selain itu, sejumlah pelaku narkotika yang ditangkap dalam Operasi Antik 2025, rata-rata menyebut mendapatkan paket narkoba utamanya sabu, dari Desa Sidetapa.
Polisi juga menyebut, mereka memiliki peta jaringan narkotika yang sebagian besar berada di wilayah tersebut.
Tentu ini mengganggu misi Desa Sidetapa yang ingin menciptakan lingkungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
”Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba, karena kami tindak tegas tanpa toleransi,” tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Senin (24/2).
Katanya, Kabupaten Buleleng kini masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Hal itu dapat makin memuncak, apabila didukung oleh kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran. Padahal generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa.
Penyalahgunaan narkotik dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Seperti kerusakan kesehatan, kehilangan kepercayaan, hingga ancaman keselamatan publik.
”Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan. Kami koordinasikan dengan BNNK Buleleng untuk rehabilitasi pecandu dan Kejari Buleleng untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tambahnya.
Selain itu, himbauan juga diberikan ke masyarakat Desa Sidetapa terkait dengan penyebab kecelakaan lalu lintas.
Ada tiga faktor yang mempengaruhi, yakni faktor manusia seperti kelelahan, mengantuk, pengaruh alkohol, dan penggunaan ponsel; kemudian faktor kendaraan yaitu kondisi tidak layak pakai, lalu faktor jalan seperti kerusakan infrastruktur, hingga faktor alam yaitu cuaca buruk.
Polisi menyebut, mengedepankan keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik, sangat penting untuk dilakukan.
Upaya lainnya juga dilakukan, seperti preemtif, preventif, dan represif. Sebab generasi muda sudah seharusnya berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
”Kami mendukung penuh upaya Polres Buleleng dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah kami. Khususnya generasi muda agar paham tentang bahaya narkoba,” singkat Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama.***
Editor : Donny Tabelak