SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Dalam rangka peremajaan aset, sebanyak 23 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pejabat di organisasi perangkat daerah di Buleleng, dilelang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra.
Untuk saat ini, kendaraan yang sudah laku terjual sebanyak 12 unit.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Swatantra, I Gede Bobi Suryanto yang mengatakan, kalau kendaraan roda empat tersebut terdiri dari Toyota Innova E DSL 2.4 M/T sebanyak 21 unit, dan masing-masing satu unit Toyota New Avanza Veloz 1.5 M/T serta Toyota Avanza 1.3 M/T.
Mobil-mobil itu diketahui keluaran tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015.
Kendaraan-kendaraan tersebut disebut disewa dan digunakan oleh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta salah satu perguruan tinggi di Kota Singaraja.
Untuk sementara, mobil-mobil tersebut masih berada di Gudang Perumda Swatantra di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
”Mobil sudah berumur, karena sudah berusia rata-rata lima sampai sepuluh tahun. Biar tidak banyak ada aset yang tidak termanfaatkan. Jadi kami lelang,” ujarnya pada Selasa (11/3) siang.
Lelang ini dilakukan oleh Perumda Swatantra Buleleng melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, dengan cara penawaran lelang melalui internet atau open bidding pada Rabu (6/3) sampai pukul 10.00 Wita.
Harga kendaraan yang diikutkan dalam lelang juga bervariasi. Untuk Toyota Innova E nilai limitnya ada yang Rp 149.600.000 sampai Rp 163.280.000. Sedangkan untuk Toyota New Avanza Veloz nilai limitnya ada yang Rp 90.880.000 sampai Rp 96.560.000. Bila dihitung dengan nilai limit, maka total kendaraan yang dilelang itu nilainya Rp 3.443.440.000.
”Saat ini sudah laku dilelang 12 unit kendaraan. Yakni dua mobil Toyota New Avanza Veloz dan sepuluh Toyota Innova E. Nilai lelang total 12 unit mobil itu Rp 1.746.800. 11 unit lagi akan dilanjutkan pada tahap dua nanti,” lanjut Bobi.
Nantinya, uang hasil lelang itu sementara dipegang terlebih dahulu oleh KPKNL Singaraja.
Setelah uang tersebut dipotong administrasi jasa lelang sebesar dua persen, maka selanjutnya disetorkan ke rekening Perumda Swatantra.
Pemenang lelang nantinya dapat melihat dan mengambil kendaraan yang mereka dapatkan, di Kantor Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Jalan Cempaka Nomor 1 Singaraja.
Mereka wajib mengambil kendaraan tersebut paling lama lima hari pasca pelunasan.
”Untuk saat ini, nilai aset kendaraan yang kami kelola sebesar Rp 17 miliar. Nominalnya menyesuaikan dengan nilai penyusutan kendaraan,” tandas Dirut Bobi.***
Editor : Donny Tabelak