Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Sebanyak 185 Warga Binaan Lapas Singaraja dapat Remisi Hari Raya

Eka Prasetya • Selasa, 1 April 2025 | 19:35 WIB
Ratusan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Singaraja menerima remisi pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri.
Ratusan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Singaraja menerima remisi pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Kabar gembira bagi ratusan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Singaraja. Pasalnya, mereka menerima remisi pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari total 190 warga binaan di Lapas Singaraja, sebanyak 185 orang disetujui oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kepada wartawan, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra mengatakan, total usulan remisi untuk hari raya Nyepi sebanyak 135 warga binaan.

Sedangkan usulan remisi hari raya Idul Fitri sebanyak 55 orang warga binaan.

Namun dari total usulan tersebut, hanya 185 WBP yang usulannya mendapat persetujuan.

Rinciannya 133 WBP menerima remisi Nyepi dan 52 WBP menerima remisi Idul Fitri.

"Remisi yang diterima WBP mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Pelaksanaan pemberian remisi ini dilaksanakan serentak melalui daring dari pusat. Dilaksanakan pada hari Jumat (28/3/2025) kemarin," kata Kalapas, Senin kemarin (31/3/2025).

Gusti Lanang menambahkan, total jumlah WBP pada Lapas Kelas IIB Singaraja sebanyak 340 orang per tanggal 28 Maret 2025.

Pihaknya tak memungkiri ada WBP yang tidak diusulkan untuk mendapat remisi. Ini karena WBP tersebut dinilai belum memenuhi syarat.

Gusti Lanang menambahkan, WBP dinilai tidak memenuhi syarat menerima remisi karena beberapa faktor.

Mulai dari belum menjalani hukuman minimal 6 bulan, hingga melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib.

"Kalau yang terkategori demikian tentu tidak kita usulkan remisi. Tapi sebagian besar yang tidak memenuhi syarat (usulan remisi), karena masa tahanannya belum sampai 6 bulan. Sehingga tidak diusulkan," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#warga binaan #remisi hari raya #idul fitri #lapas singaraja