Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Sebanyak 50 Duktang Terjaring Razia di Penarukan

Francelino Junior • Jumat, 11 April 2025 | 02:05 WIB

Petugas memeriksa data administrasi kependudukan duktang di Kelurahan Penarukan. Tercatat ada 50 orang yang terjaring razia ini.
Petugas memeriksa data administrasi kependudukan duktang di Kelurahan Penarukan. Tercatat ada 50 orang yang terjaring razia ini.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Pasca libur Idul fitri 1446 Hijriah/2025 yang berakhir per Selasa (8/4), Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar razia penduduk pendatang (duktang) yang menyasar Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng pada Rabu (9/4) pagi.

Kegiatan ini dilakukan agar tidak ada duktang yang datang ke Buleleng tanpa identitas, yang kemudian tidak dapat diawasi.

Razia duktang di Buleleng ini berdasar pada surat dari Disdukcapil Buleleng Nomor B.400.12.1/536/IV/DGC/2025 tentang Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen, juga Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Sebab pasca berakhirnya libur lebaran, ditakutkan saat arus balik juga mendatangkan penduduk-penduduk yang malah tidak jelas tujuannya ke Bali utara.

Razia ini dilakukan oleh Satpol PP, Disdukcapil, Badan Kesbangpol Buleleng, serta perangkat Kelurahan Penarukan.

”Ada 50 orang yang terjaring di kos-kosan Kelurahan Penarukan. Rata-rata pekerjaannya sebagai pedagang, waitress, dan pemulung,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana pada Rabu (9/4) sore.

Dalam razia tersebut, dari puluhan duktang itu Satpol PP Buleleng menemukan ada yang membawa identitas dan tanpa identitas. Juga ada yang dengan penjamin dan tanpa penjamin.

Secara persuasif, mereka diberikan informasi prosedur legal yang harus diikuti untuk tinggal di wilayah tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Arya Suardana menambahkan, mereka yang mencari penghidupan ke Buleleng tentu ditanya tujuannya ke Bali utara.

Sehingga mereka dibina dan disarankan untuk melaporkan diri sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan ke pemangku wilayah setempat.

Berbeda dengan yang tanpa penjamin dan tanpa tujuan jelas, maka akan dipulangkan seperti gepeng dan anak punk.

”Kalau ada penjamin, kami juga berikan arahan untuk mengantisipasi memperkerjakan anak dibawah umur yang tidak punya KTP. Tapi kami belum dapatkan yang seperti itu,” sambungnya.

Razia duktang ini dilakukan di Buleleng, sebagai langkah pendukung dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat yang berlaku.

Sehingga mobilitas dan data penduduk non permanen yang ada dapat diketahui, sehingga memudahkan akan kegiatan pengawasan.

Selain Satpol PP dan Dinas PMD Dukcapil Bali yang melakukan pengawasan dan penertiban di gerbang masuk Bali, Satpol PP dan Disdukcapil Buleleng juga menindaklanjuti duktang tanpa identitas yang lolos dengan terjun langsung ke lapangan.

Sesuai rencana, penertiban administrasi kependudukan di Buleleng ini berlangsung sejak Rabu (9/4) sampai Kamis (17/4).

Wilayah yang disasar adalah Kelurahan Penarukan, Banyuning, Kampung Baru, Kampung Anyar, Banjar Jawa, Kaliuntu, dan Banyuasri.***

Editor : Donny Tabelak
#sidak duktang #pemkab buleleng #disdukcapil #satpol pp