Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ratusan Siswa SMP di Buleleng Terancam Drop Out, Dewan Minta Pemkab Petakan

Francelino Junior • Jumat, 25 April 2025 | 13:59 WIB

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya sarankan pelajar SMP Buleleng yang berpotensi DO agar didata. Ini juga untuk memudahkan membantu dalam program penyetaraan atau kejar paket.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya sarankan pelajar SMP Buleleng yang berpotensi DO agar didata. Ini juga untuk memudahkan membantu dalam program penyetaraan atau kejar paket.

Radarbuleleng.jawapos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyarankan ke Pemerintah Kabupaten Buleleng, untuk memetakan ratusan siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bali utara yang terancam Drop Out (DO).

Alasannya, agar mereka yang pada akhirnya harus mengakhiri pendidikan tanpa ijazah, dapat mengikuti pendidikan kesetaraan atau kejar paket. 

Hal ini disarankan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Katanya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi 182 orang siswa SMP di Bali utara terancam DO. Pertama kemiskinan hingga salah pergaulan.

Satu lagi menurutnya, yaitu akibat dari program pemerintah pusat yang seolah-olah siswa harus naik kelas meski kemampuan pelajar tersebut pas-pasan. 

Faktor yang disebutkan ini hampir senada dengan yang disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng.

Yaitu pernikahan dini, broken home, hingga ikut orang tuanya bekerja di luar kota. 

”Penyebab DO yang sering terjadi, karena kawin muda dan kemiskinan ekstrem. Dari pemerintah sudah sediakan program penyetaraan atau Kejar Paket A, B, dan C. Kalau SMP berarti Paket B,” ujarnya dikonfirmasi pada Kamis (24/4) siang. 

Dengan program wajib belajar 12 tahun, tentu potensi DO tidak hanya terjadi di tingkat SMP saja, melainkan juga di SD dan SMA.

Maka itu, menurut Ngurah Arya, sudah seharusnya ada persamaan skema pendidikan antara kepala daerah dan dewan.

Karena skema pendidikan yang masih bermasalah, tidak hanya melahirkan potensi siswa DO, tetapi juga pelajar disleksia atau gangguan belajar.

Tentu dengan program-program yang diberikan pemerintah untuk pendidikan, dewan Buleleng sangat menghargai.

Tetapi dibalik itu, ketika para siswa ternyata tidak mau juga menerima, maka hal itu tidak bisa dipaksakan agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

”Pemerintah agar mendata pelajar ini dimana saja berpotensi DO. Agar dilakukan pendekatan edukasi baik bersama masyarakat, guru, dan pemerintah. Tentu kami juga lakukan upaya, agar anak-anak yang DO bisa selesaikan pendidikannya,” tambah Ngurah Arya. 

Sebelumnya, Disdikpora Buleleng menyebut dari 34.062 orang siswa SMP di Bali utara, ada 182 orang yang terancam pamit dari sekolah tanpa ijazah.

Ratusan pelajar itu diketahui masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ada yang sudah tidak mengikuti proses belajar dalam hitungan hari, hingga hitungan minggu. 

Pemkab pun sudah melakukan penjajakan dan 92 orang diantaranya bersedia sekolah kembali melalui jalur non formal, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), untuk mengejar pendidikan kesetaraan atau kejar paket B atau setara SMP.

Sedangkan sisanya masih menunggu waktu, sebab mereka kebanyakan berada dj luar wilayah Buleleng karena ikut orang tuanya bekerja.***

Editor : Donny Tabelak
#kejar paket #dprd buleleng #smp #siswa drop out #pemkab buleleng