SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kabupaten Buleleng dikabarkan mendapat kucuran proyek dari pemerintah pusat.
Proyek-proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Peraturan Presiden itu telah ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 10 Februari 2025 lalu.
Dalam dokumen itu terungkap bila Buleleng mendapatkan beberapa proyek. Diantaranya Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara.
Selain itu di dokumen itu juga ada perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu menuju Singaraja.
Jalan tol itu juga akan melintasi sejumlah kawasan. Yakni Ubud, Gianyar, Bangli, Kintamani, dan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara.
Melihat dokumen tersebut, kuat dugaan bila Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara berada di dekat lintasan jalan tol. Tepatnya di kawasan Buleleng Timur.
Baca Juga: Sembunyikan Kokain dalam Vagina, Wanita Argentina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah sudah siap mengakomodasi rencana pembangunan bandara baru di Kabupaten Buleleng.
“Zonasinya sudah kami siapkan. Sudah kami cantumkan dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kabupaten,” kata Sutjidra, Minggu (27/4/2025).
Menurut Sutjidra, pihaknya siap mendukung hal yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya pun siap mengamankan program tersebut.
“Apa yang perlu kami siapkan, sepanjang dalam wilayah kewenangan kami, tentu akan kami laksanakan,” tegasnya.
Bagaimana dengan lokasi? Sutjidra mengaku dirinya tidak tahu pasti dimana bandara baru akan dibangun. Apakah di Buleleng Barat atau di Buleleng Timur.
“Itu kan kewenangan dari pemerintah pusat. Kami menunggu informasi dari pemerintah pusat saja. Prinsipnya apa yang jadi kewenangan dan tugas kami di kabupaten, tentu akan kami laksanakan. Supaya proyek pusat bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya