Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Laka Lantas Berturut-turut, Warning Light Akan Dipasang di Jalan Raya Singaraja- Denpasar

Francelino Junior • Selasa, 29 April 2025 | 23:29 WIB
Situasi Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 4,9 di wilayah Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rencananya akan diusul pemasangan warning light.
Situasi Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 4,9 di wilayah Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rencananya akan diusul pemasangan warning light.

Radarbuleleng.jawapos.com- Pasca Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) yang terjadi berturut-turut di Jalan Raya Singaraja-Denpasar tepatnya KM 4,9 di wilayah Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini direncanakan memasang rambu maupun penanda di areal tersebut.

Dalam waktu dekat, rencana tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.

Untuk diketahui, di KM 4,9 terjadi dua laka lantas. Pertama pada Sabtu (26/4) sore antara bus pariwisata dan sepeda motor, yang menewaskan kakak dan adik yakni Gede Krisna Ari Putra, 20, dan Komang Karna Angga Wijaya, 8.

Kedua laka lantas tabrak lari pada Senin (28/4) dini hari, yang mengakibatkan satu orang pejalan kaki bernama Putu Suardana, 43, mengalami luka berat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng berencana melaporkan situasi di Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 4,9 yang masuk dalam jalan umum nasional, ke BBPJN Jawa Timur-Bali.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menyebut, kalau rambu jalan dan lampu penerangan jalan umum di jalur tersebut sudah sangat cukup. Sehingga tidak akan diusulkan ke BBPJN Jawa Timur-Bali. 

Namun, pihaknya akan mengkonsultasikan mengenai rambu jalan yang setidaknya dapat mempengaruhi pengguna jalan tersebut.

Terutama saat mendahului kendaraan saat menuju Denpasar dari Singaraja, maupun sebaliknya.

Mengingat masuk jalur tersebut, badan jalan mulai menyempit, ditambah kepadatan rumah penduduk di sisi kanan dan kiri.

”Kami akan informasikan ke BBPJN Jawa Timur-Bali, karena ada laka lantas berturut-turut. Lantaran membahayakan, akan diusulkan warning light atau tanda hati-hati atau tanda keramaian utamanya bagi pengendara yang masuk ke jalur Singaraja-Denpasar via Bedugul,” jelas Gunawan pada Senin (28/4) siang.

Sementara Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng berencana berkoordinasi dengan Dishub Buleleng, berkaitan dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum di sekitar jalur tersebut.

Harapannya, himbauan itu dapat mempengaruhi psikologis pengguna jalan, untuk dapat mengendalikan ego saat berkendara di Jalan Raya Singaraja-Denpasar. Yang tujuannya, meminimalisir terjadinya laka lantas di jalur padat itu.

”Kami juga akan pasang himbauan hati-hati lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, di sekitar lokasi tersebut,” ujar Kepala Sat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin pada Senin (28/4) siang.***

Editor : Donny Tabelak
#Dishub Buleleng #kecelakaan #Polres Buleleng #Warning Light #tabrak lari