Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Catat! Calon PPPK Buleleng Diupayakan TMT-nya Juli 2025

Francelino Junior • Rabu, 30 April 2025 | 01:05 WIB

TMT calon PPPK di Pemkab Buleleng sedang diupayakan mau ke Juli dari Oktober 2025.
TMT calon PPPK di Pemkab Buleleng sedang diupayakan mau ke Juli dari Oktober 2025.

Radarbuleleng.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kini mengupayakan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkupnya, agar Terhitung Mulai Tanggal (TMT)-nya dapat dimajukan ke Juli 2025.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Gede Suyasa.

Katanya, seluruh proses administrasi PPPK Tahap I telah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

Bahkan pihaknya sudah menandatangani usulan beserta Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai PPPK.

Dilanjutkan dengan pembahasan revisi jadwal TMT bersama bupati dan wakil bupati Buleleng.

Diketahui kalau pemerintah pusat sebelumnya menetapkan penyerahan SK PPPK paling lambat 1 Oktober 2025. 

”Namun, mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah, Pemkab Buleleng mengusulkan agar TMT dimajukan menjadi 1 Juli 2025. Dengan skema ini, mereka resmi berstatus sebagai PPPK di tahun ini, dan mulai menerima gaji sejak Juli,” kata Suyasa pada Senin (28/4).

Untuk saat ini, seluruh berkas 3.578 PPPK Buleleng telah disampaikan ke Kantor Regional (Kanreg) X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar untuk penetapan nomor induk.

Dari data Kanreg X BKN Denpasar per 22 April, penetapan nomor induk sudah 70 persen untuk PPPK Pemkab Buleleng.

Dengan persentase tersebut, pihaknya optimis kalau Mei 2025, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sudah bisa diterbitkan.

Tentu dengan itu, membuat langkah calon PPPK menjadi lebih terang dan pasti.  

”Begitu Pertek keluar, Pemkab akan segera menerbitkan SK dalam waktu sebulan. Targetnya, per 1 Juli 2025, mereka itu sudah resmi bertugas,” lanjutnya.

Sembari menunggu, Sekda Suyasa mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan tertib dan disiplin.

Pihaknya juga memberikan pesan penting terkait etika bermedia sosial. Para calon PPPK untuk bijak dalam menyampaikan informasi di dunia maya, agar jangan sampai sembarangan menyebar kabar yang belum pasti kebenarannya. 

”Salah informasi bisa memicu kesalahpahaman yang fatal. Harus dijaga etika bermedia sosialnya,” tutupnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #pppk #bkn