Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus Laka Lantas yang Tewaskan Kakak- adik di Lumbanan Berakhir Damai

Francelino Junior • Rabu, 7 Mei 2025 | 21:20 WIB

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin jelaskan peristiwa laka lantas di Jalan Raya Singaraja-Denpasar yang merenggut dua nyawa, berakhir damai.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin jelaskan peristiwa laka lantas di Jalan Raya Singaraja-Denpasar yang merenggut dua nyawa, berakhir damai.

Radarbuleleng.jawapos.com- Polisi menyebut kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menewaskan Gede Krisna Ari Putra, 20, dan Komang Karna Angga Wijaya, 8, di Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 4,9 pada Sabtu (26/4) berakhir damai.

Kesepakatan damai keduanya ditegaskan dalam surat pernyataan antara keluarga korban dan sopir serta perusahaan bus.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin yang mengatakan, keluarga kakak beradik itu menyatakan tidak akan melakukan penuntutan hukum, terhadap sopir bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour siswa SMA Negeri 1 Taman Sidoarjo. 

Dilanjutkannya, pihak bus sudah memberikan santunan kepada keluarga korban. Sehingga kasus ini juga disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi tentu mendukung upaya penyelesaian tersebut.

Apalagi berdasarkan hasil penyelidikan, sopir bus tidak melakukan pelanggaran lalu lintas alias melaju sesuai jalur, mematuhi batas kecepatan, dan berkendara dengan tertib. 

”Kecelakaan ini tidak disengaja. Pemotor posisinya kurang menguntungkan. Sementara sopir bus sudah melaju sesuai jalurnya dan tertib,” jelas AKP Bachtiar.

Pihaknya pun mengingatkan kepada para pengendara, tidak hanya di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, untuk tetap waspada saat menggunakan jalan raya. Utamanya melintasi jalur yang sempit dan jarak pandang terbatas. 

Selain itu, Kasat Lantas Polres Buleleng itu juga menekankan pentingnya tidak memaksakan diri untuk mendahului kendaraan, apabila situasi tidak memungkinkan.

Jika terkesan grasak grusuk, maka membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.

”Tentu untuk pengendara bus juga harus berhati-hati dan tidak melebihi batas kecepatan. Apalagi bus mengangkut banyak penumpang, sehingga harus mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Gede Krisna Ari Putra, 20, dan Komang Karna Angga Wijaya, 8, kakak beradik asal Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng terlibat laka lantas dengan bus pariwisata Mercedes Benz nomor polisi (nopol) L 7020 PRK yang dikemudikan Gampang, 46, asal Kota Surabaya, Jawa Timur.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol DK 5234 UBO.

Saat itu korban datang dari arah utara (Singaraja) menuju ke selatan (Denpasar).

Saat itu mereka berjalan beriringan dengan sebuah kendaraan roda empat, yang tidak diketahui identitasnya. Kendaraan itu berada di depan sepeda motor korban. 

Korban kemudian hendak mendahului kendaraan roda empat tersebut di sisi kanan.

Namun korban kaget dengan munculnya bus pariwisata dari arah berlawanan. Sehingga melakukan pengereman mendadak dan terjatuh.

Karena dalam waktu berdekatan dan jarak yang mepet, membuat laka lantas tidak dapat dihindari.

Korban Karna akhirnya terlindas bus pariwisata tersebut. Sedangkan Krisna Ari meninggal di RSUD Buleleng setelah mendapatkan perawatan.***

Editor : Donny Tabelak
#bus pariwisata #damai #Polres Buleleng #Kecelakan Maut #rsud buleleng