Radarbuleleng.jawapos.com- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Buleleng meminta DPRD Buleleng, untuk membantu dalam penempatan satu orang perawat di setiap posyandu pembantu atau puskesmas pembantu (pustu), yang ada di Bali utara.
Ini untuk pengoptimalan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam audiensi PPNI Buleleng ke dewan pada Rabu (7/5) di Ruang Ketua DPRD Buleleng.
Penempatan satu orang perawat di masing-masing pustu, berdasar pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
”Dalam juknis itu, setia pustu selain ada satu dokter dan bidan, ada juga perawat untuk mengoptimalkan pelayanan primer kepada masyarakat. Jadi kami berharap bisa ada penempatan perawat di masing-masing pustu,” ujar Ketua PPNI Buleleng Ni Wayan Dewi Tarini.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar dewan dapat membantu memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, agar pengurusan perizinan untuk perawat, dapat dilakukan melalui digitalisasi satu pintu saja.
Dengan kemudahan alur perizinan, setidaknya tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan aman, tanpa ada kendala yang berkaitan dengan masalah izin di kemudian hari.
Dewan Buleleng pun sudah melakukan sejumlah komunikasi, terkait dengan aspirasi yang disampaikan persatuan perawat Buleleng.
Sebab harapan tenaga kesehatan itu, juga menjadi tanggung jawab para wakil rakyat.
”Komisi IV akan kami dorong untuk membahas percepatan pelayanan perizinan, melalui MPP,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.***
Editor : Donny Tabelak