Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Diprotes Warga, Komisi II DPRD Buleleng Cek Pembangunan di Pantai Kubujati

Eka Prasetya • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:23 WIB

 

SIDAK: Komisi II DPRD Buleleng saat melakukan sidak ke Pantai Kubujati, Kelurahan Banyuning, Buleleng.
SIDAK: Komisi II DPRD Buleleng saat melakukan sidak ke Pantai Kubujati, Kelurahan Banyuning, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi II DPRD Buleleng turun ke Kelurahan Banyuning. Dewan menindaklanjuti aspirasi warga terkait pembangunan rumah pribadi di lahan sempadan Pantai Kubujati. 

Bangunan yang sudah berdiri sejak empat bulan terakhir itu dinilai menyalahi aturan, karena berdiri di atas tanah pelaba Pura dan sempadan pantai di kawasan Bali Utara.

Kehadiran Komisi II diawali dengan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan Lurah Banyuning di wantilan Pura Segara. 

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi langsung dari lapangan untuk selanjutnya dikoordinasikan bersama instansi terkait.

“Kami datang untuk melihat langsung dan mendengar masukan dari warga. Semua data ini akan kami bahas di internal komisi sebelum dilanjutkan ke pihak terkait,” ujar pria yang akrab disapa Anok itu.

Kelian Adat Banyuning, Made Maharsa menyampaikan apresiasi atas respon cepat DPRD Buleleng terhadap keresahan warga. 

Maharsa menegaskan, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan warga yang tinggal di wilayah sempadan pantai agar tidak melakukan pembangunan.

“Tanah itu selain berada di sempadan pantai, juga merupakan pelaba pura yang dimanfaatkan warga untuk kegiatan keagamaan dan wisata. Kami sudah berikan tanah pengganti kepada warga yang sebelumnya tinggal di sana,” ungkap Maharsa.

Ia juga telah melayangkan laporan resmi kepada Dinas PUPR dan Satpol PP Buleleng, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. 

“Kami harap pemerintah segera bertindak agar masalah ini cepat diselesaikan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta pihak-pihak terkait lainnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dprd buleleng #dprd #pantai #rumah #Banyuning #lurah #buleleng #pura #dewan