SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Masalah pedagang liar di kawasan Pasar Anyar Singaraja kembali jadi sorotan.
Komisi III DPRD Buleleng menilai, penataan pedagang di kawasan pasar masih jauh dari kata tertib.
Sejumlah pedagang diketahui berjualan secara sembunyi-sembunyi di trotoar, bahkan di badan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengungkapkan, masih ada pedagang bermobil yang sengaja mangkal di areal parkir dan pinggir jalan.
Bahkan, tak sedikit yang tetap nekat menjajakan dagangan di atas trotoar meski sudah jelas dilarang.
“Ini masalah klasik dari dulu. Seharusnya bisa selesai jika ada ketegasan dari instansi terkait,” kata Susila saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/6025).
Baca Juga: Waspada! Pelaku Hipnotis Berkeliaran, Korbannya Pedagang Tahu Tempe di Pasar Galiran
Menurut politisi asal Partai Golkar itu, keberadaan pedagang liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merugikan pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar.
Para pedagang kerap mengeluhkan penurunan omset karena konsumen lebih memilih berbelanja di luar pasar.
Susila menilai penertiban hanya akan efektif jika dilakukan secara terpadu oleh dua instansi sekaligus.
Dinas Perhubungan (Dishub) disebut memiliki kewenangan untuk menindak pedagang bermobil yang memadati kawasan Jalan Diponegoro, sementara Pol PP harus menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan.
“Harus ada kerja terintegrasi. Kalau sudah melanggar aturan, jangan dibiarkan. Tertibkan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Susila mengatakan, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke dalam rapat kerja lintas komisi. Sehingga seluruh instansi yang memiliki kewenangan bisa duduk bersama dan mencari solusi bersama. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya