Radarbuleleng.jawapos.com- Pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Jumat lalu (6/6).
Peristiwa ini menyasar dua lokasi. Menariknya, pelaku yang sudah digebukin warga sekitar, ternyata disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga bernama Kadek Artawan, 38, warga Banjar Dinas Taman Sari Mekar, Desa Gerokgak melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Supra nomor polisi DK 5582 UAN miliknya, ke Tim Opsnal Polsek Gerokgak sekitar pukul 23.00 Wita yang saat itu tengah patroli melintasi Desa Musi.
Kepada polisi, Artawan mengaku memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya.
Posisi kunci sepeda motor saat itu nyantol alias tidak tercabut dari kontaknya. Tentu saja ia merasa tidak khawatir kendaraannya hilang di sana.
Namun pikiran positifnya itu sirna, ketika mendapati sepeda motor berwarna hitam itu telah hilang.
Ketika menerima laporan dari masyarakat, polisi juga menerima telepon dari masyarakat di Desa Penyabangan, yang menyebut mereka telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku curanmor. Tim Opsnal Polsek Gerokgak langsung bergerak mengatensi.
”Pelaku diketahui bernama Ketut Suarka alias Tut De, 57, warga Banjar Dinas Kembang, Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak. Ia dipergoki warga saat hendak melakukan aksinya di Desa Penyabangan,” ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi pada Minggu (8/6).
Ternyata pelaku Tut De setelah mengambil sepeda motor Honda Supra DK 5582 UAN milik Artawan, langsung menuju ke arah barat menuju ke Desa Penyabangan.
Sampai di sana, pelaku berhenti dan memarkirkan kendaraan curian itu di depan sebuah warung makan. Ternyata, bensin kendaraan itu sudah habis.
Setelah itu pelaku berjalan ke arah barat, lalu menaiki sepeda motor Honda Scoopy DK 4388 UAC yang terparkir.
Kendaraan tersebut juga kuncinya dalam keadaan nyantol. Sial, aksi yang dilakukan Tut De kepergok pemilik kendaraan, yakni Putu Angga Saputra, 17, warga Banjar Dinas Penyabangan, Desa Penyabangan yang berada tidak jauh dari sana.
Sehingga saat dicegat, pelaku langsung berjalan ke arah barat dan diteriaki maling, lalu diamankan warga sekitar.
”Untuk motifnya, pelaku sementara diduga mengalami gangguan jiwa sehingga mengambil sepeda motor korban,” lanjut Kompol Derawi.
Pelaku yang terlanjur diteriaki maling dan diamankan warga, akhirnya mendapatkan ”salam olahraga”.
Akibatnya Tut De mengalami luka robek sekitar tiga sentimeter di kepala belakangnya. Polisi membawanya ke Puskesmas Gerokgak I untuk mendapatkan perawatan.
Selain itu, sejumlah kendaraan juga dibawa polisi sebagai barang bukti. Yakni sepeda motor Honda Supra DK 5582 UAN dan Honda Scoopy DK 4388 UAC, serta Honda Supra X DK 4785 AAX yang diduga milik pelaku.
”Untuk kelanjutan penanganannya, masih menunggu keterangan dari dokter, karena mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini masih diajak berobat di puskesmas,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak