Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sambut HUT ke-80 RI, Buleleng Galakkan Pengibaran Merah Putih hingga Pelosok Desa

Eka Prasetya • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 00:12 WIB

 

SEMANGAT KEMERDEKAAN: Warga di Desa Pedawa memasang bendera merah putih berukuran 10x7 meter guna memperingati hari kemerdekaan.
SEMANGAT KEMERDEKAAN: Warga di Desa Pedawa memasang bendera merah putih berukuran 10x7 meter guna memperingati hari kemerdekaan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemkab Buleleng mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. 

Gerakan tersebut tak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga ke pelosok desa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan bahwa ajakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 400.100.1.1/3823/SJ dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP.

"Tujuannya bukan sekadar seremonial, tetapi untuk membangkitkan kembali semangat cinta tanah air dan memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat," ujar Kappa.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah terpasang 7.094 bendera di berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan protokol, fasilitas umum, pelabuhan, monumen, hingga perkantoran instansi vertikal dan kampus-kampus.

“Begitu edaran diterbitkan, kami langsung bergerak. Pengumpulan dan pemasangan bendera sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,” jelasnya.

Gerakan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat. Organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, partai politik, hingga warga secara individu ikut ambil bagian dalam menyemarakkan pemasangan bendera Merah Putih.

“Sejak 1 Agustus, bendera sudah mulai dipasang di seluruh OPD, instansi vertikal, kantor BUMN/BUMD, perkantoran swasta, dan rumah-rumah warga,” imbuhnya.

Menurut Kappa, pengibaran bendera selama satu bulan penuh menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa serta pengingat akan arti penting kemerdekaan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#indonesia #desa #bendera #buleleng #kesbangpol #surat edaran