Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengurus Baznas Buleleng Dilantik. Supriatna Minta Zakat Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan

Eka Prasetya • Rabu, 6 Agustus 2025 | 01:23 WIB

 

SAH!: Pelantikan pengurus Baznas Buleleng periode 2025-2030.
SAH!: Pelantikan pengurus Baznas Buleleng periode 2025-2030.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna melantik dan mengambil sumpah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Buleleng periode 2025–2030.

Para pengurus dilantik di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Senin (4/8/2025). 

Dalam sambutannya, Supriatna menyatakan bahwa Baznas punya peranan penting dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Buleleng itu menegaskan, Baznas punya kewenangan mengelola dana yang disalurkan oleh umat. Baik itu untuk zakat, infaq, dan sedekah untuk masyarakat.

Ia meminta agar pengurus Baznas Buleleng memanfaatkan dana umat sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan.

“Zakat memiliki kekuatan besar untuk mengurangi angka kemiskinan di Buleleng,” tegas pria yang akrab disapa Supit itu.

Supriatna juga menitipkan pesan khusus kepada pengurus Baznas agar lebih optimal dalam meningkatkan pengumpulan zakat. 

Pengurus juga harus mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat, ASN, perusahaan, hingga lembaga sosial agar lebih sadar dan aktif menunaikan kewajiban zakat serta berinfaq.

Tak hanya itu, Baznas Buleleng diharapkan mampu menciptakan program-program penyaluran zakat yang inovatif, efektif, dan merata. 

Hal tersebut penting dilakukan untuk membangun kepercayaan umat Islam dalam menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas.

“Kepercayaan publik akan tumbuh jika penyaluran zakat dilakukan tepat sasaran dan transparan,” kata Supriatna.

Asal tahu saja, pelantikan pimpinan Baznas Buleleng dilakukan berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/357/HK/2025 dan SK Nomor 100.3.3.2/363/HK/2025.

Tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat, dr. Rizani, ditetapkan sebagai Ketua Baznas Buleleng periode 2025–2030. Ia akan didampingi empat Wakil Ketua, yakni Edy Buimin, Mahmudi, Hariyono, dan Rabihuddin. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kesejahteraan #kemiskinan #Gede Supriatna #umat #zakat #baznas #islam #asn #Kantor Bupati #Lobi #infaq #buleleng #wakil bupati #sosialisasi #sedekah