SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ruas Jalan Raya Singaraja-Seririt, khususnya di simpang empat Desa Dencarik dinilai sangat rawan kecelakaan.
Warga pun mendesak pemerintah agar memasang rambu keselamatan di lokasi tersebut. Salah satunya dengan pemasangan traffic light.
Aspirasi pemasangan traffic light itu disampaikan Kelian Banjar Dinas Bajangan Desa Dencarik, Agus Rupawan.
Menurut Agus kondisi jalan tersebut sudah berkali-kali memicu kecelakaan lalu lintas. Ruas tersebut merupakan akses utama warga bagi beberapa desa.
Adapun warga yang menggunakan jalan tersebut merupakan warga dari Desa Dencarik, Banjar Tegeha, Tampekan, Pedawa, maupun Sidetapa.
Baca Juga: Tabrak Lari Kembali Terjadi di Buleleng. Kali Ini Korbannya Ditinggal di Pinggir Jalan
Di sisi lain, arus lalu lintas kendaraan dari arah Seririt maupun Singaraja, kerap melaju dengan kecepatan tinggi. Alhasil kecelakaan lalu lintas kerap terjadi.
“Ini sudah dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Belum hitungan sebulan,” ujarnya.
Agus menyatakan, dari sisi niskala warga di Desa Dencarik meyakini bahwa rute dari simpang empat Dencarik hingga Pura Taksu Ambara Geni di sisi timur desa adalah jalur tengkorak.
“Sangat sering terjadi kematian karena kecelakaan, dulu sampai tiga nyawa remaja meninggal di barat SPBU dan banyak kejadian lakalantas lainnya yang terjadi,” kata Agus.
Ia mendesak agar pemerintah segera memasang traffic light di ruas jalan tersebut untuk mengurangi laju kendaraan, sekaligus menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
“Apalagi kalau jam sibuk di pagi dan sore hari. Laju kendaraan dari arah Seririt maupun arah Singaraja itu sangat kencang,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, langsung menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Dishub langsung menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan AP mengatakan, ruas jalan nasional memang sangat rentan terjadi kecelakaan.
Pihaknya langsung menyurati Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Bali untuk memohon bantuan, mengingat ruas Jalan Raya Singaraja-Seririt merupakan ruas yang dikelola Kementerian Perhubungan.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan fasilitas keselamatan warning light. Harapannya, bisa mencegah kecelakaan,” demikian Gunawan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya