SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pengumuman alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Buleleng membuat layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak.
Polres Buleleng mencatat, setiap hari ada 300–350 pemohon yang antre, bahkan pelayanan berlangsung hingga malam hari.
SKCK menjadi salah satu syarat wajib untuk pengusulan nomor induk bagi PPPK paruh waktu.
Seluruh dokumen harus diunggah secara online dengan tenggat 10–15 September.
Waktu yang terbilang mepet ini membuat Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng di Jalan Surapati, Singaraja, dipenuhi masyarakat yang berlomba mengurus persyaratan.
“Untuk PPPK Paruh Waktu, rata-rata kami layani 300–350 orang per hari. Semua berjalan lancar sesuai nomor antrian, tidak ada keluhan berarti,” ujar Kasat Intelkam Polres Buleleng, AKP Kadek Alit Susanta.
Lonjakan pemohon sempat membuat pelayanan di SPKT kewalahan. Namun, kondisi mereda setelah BKPSDM mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan pengurusan SKCK di polsek masing-masing wilayah.
“Sekarang antrian lebih terurai, tidak terlalu krodit di Polres,” imbuh AKP Alit.
Layanan SKCK yang biasanya dibuka pukul 08.00–14.00 Wita, kini diperpanjang hingga pukul 21.00 Wita.
Bahkan hari Minggu tetap ada pelayanan untuk memastikan semua masyarakat terlayani.
“Di polsek rata-rata ada 100–150 pemohon per hari. Untuk hari ini relatif lengang,” jelasnya.
Data Polres Buleleng menunjukkan, khusus PPPK Paruh Waktu, sejak Kamis (11/9/2025) hingga Senin (15/9/2025) siang sudah terbit 784 SKCK.
Puncak lonjakan terjadi pada Jumat (12/9/2025) dengan 372 dokumen. Jika dihitung total bersama polsek, jumlahnya mencapai 2.290 SKCK.
BKPSDM Buleleng kini memperpanjang waktu pengurusan dokumen kelengkapan nomor induk PPPK hingga 22–25 September 2025.
Perpanjangan waktu tersebut, memberi kesempatan tambahan bagi peserta PPPK Paruh Waktu sekaligus ruang bagi polisi untuk mengatur ritme pelayanan.
Meski volume pemohon melonjak tajam, Polres Buleleng tidak menambah personel.
“Lima petugas yang ada masih bisa meng-handle, walaupun sempat lembur,” demikian Alit. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya