SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng bergerak menata reklame yang selama ini membuat wajah kota terkesan semrawut.
Kota Singaraja menjadi fokus utama, sebelum penataan diperluas ke seluruh wilayah Buleleng.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan, penataan bukan sekadar urusan estetika, melainkan juga tata ruang dan pendapatan daerah.
”Kami merekomendasikan beberapa titik kepada pengusaha reklame agar dimanfaatkan. Dari hitungan kami, titik reklame yang baru ini tidak ada yang melanggar tata ruang lagi,” ujar Sutjidra usai Sosialisasi Penyelenggaraan Reklame di Lobi Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, Pemkab sudah memetakan 101 titik reklame eksisting dan menyiapkan 403 titik baru yang tersebar di berbagai lokasi.
Dengan begitu, pengusaha reklame memiliki pilihan jelas tanpa harus melanggar aturan.
Namun Sutjidra juga memberi peringatan tegas. Reklame yang berdiri di luar titik resmi akan ditertibkan oleh Satpol PP Buleleng.
”Kerja sama dengan pengusaha reklame sangat diperlukan agar tidak terjadi salah pengertian,” tambahnya.
Selain memperindah kota, penataan reklame juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab menargetkan pajak dan retribusi hingga Rp 15 miliar, khusus dari sektor reklame.
”Ada potensi pendapatan reklame kurang lebih Rp 15 miliar. Kami kejar itu, karena belum terganti kemarin,” tegas Sutjidra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya