SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng mulai mengembangkan lahan pertanian organik pada subak yang terletak di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali yang mendorong petani beralih ke budidaya organik sekaligus melestarikan tanaman lokal.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, rintisan lahan organik seluas 10 hektare di Desa Gitgit sudah berjalan dua tahun.
Lahan tersebut dikelola petani setempat. Hasil panen lahan pertanian lebih banyak dikonsumsi untuk kebutuhan sendiri ketimbang dijual.
“Setiap tahun petani mendapat bantuan pupuk organik dari provinsi. Keterlibatan pemerintah akan maksimal jika petaninya benar-benar mau. Tahun ketiga nanti, diharapkan bisa dinilai provinsi dan memperoleh sertifikat lahan organik,” ujar Melandrat.
Buleleng, lanjutnya, memiliki potensi tanaman lokal unggulan seperti beras Munduk dan Sudaji.
Pemerintah hadir mendampingi petani agar varietas lokal ini tetap lestari melalui pola budidaya sehat menuju sistem organik.
Menurut Melandrat, lahan pertanian di hulu lebih mudah diarahkan menjadi organik karena sumber airnya masih bersih dan belum tercemar bahan kimia.
Sebaliknya, lahan di kawasan hilir perlu proses lebih panjang menuju sertifikasi organik. Sebab masih ditemukan pencemaran dari limbah maupun residu pestisida.
“Kalau di hilir, masalah sampah di irigasi atau sungai sulit diatasi. Tes kandungan pestisida dan unsur kimia lain pasti terdeteksi. Karena itu, lebih baik dimulai dari hulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pertanian organik tidak bisa dicapai secara individual.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat di sepanjang aliran irigasi agar ekosistem tetap terjaga dan tidak terjadi cemaran. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya