SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Buleleng punya berbagai potensi yang unik. Salah satunya permata batu akik Pulaki.
Permata ini diyakini hanya berada di kawasan Pulaki, khususnya di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Di kalangan penghobi batu akik, harga batu akik Pulaki pun cukup tinggi. Bisa mencapai jutaan rupiah.
Melihat potensi tersebut, pemerintah kini berupaya melindungi identitas dan keaslian batu akik Pulaki.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng kini tengah menyusun dokumen serta peta Indikasi Geografis (IG) sebagai upaya perlindungan hukum.
Penyusunan dilakukan bersama perangkat desa dan perajin dalam pertemuan resmi di Aula Kantor Desa Banyupoh pada Senin (8/12).
Batu Pulaki selama ini dikenal bukan hanya memiliki karakter geologi yang unik, tapi juga nilai religius karena berasal dari kawasan suci Pura Pulaki.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dan kajian geokimia, batu ini memiliki sejumlah varian seperti Kresna Dana, Gadang Tabur, Batu Bebed, dan Brumbun Tabur. Total ada sekitar 18 varian yang sudah teridentifikasi.
Perbekel Banyupoh, Putu Sukerata mengatakan, masyarakat desa mendukung penuh langkah pemerintah dalam mematenkan Batu Pulaki sebagai kekayaan daerah.
Ia menilai perlindungan ini akan menjadi tonggak penting untuk mengangkat potensi perajin lokal ke tingkat global.
“Dengan adanya perlindungan Indikasi Geografis, nilai produksi batu akik bisa berkembang, bahkan go international dan memiliki identitas resmi. Dampaknya tentu sangat positif bagi perekonomian perajin di Banyupoh,” ujarnya.
Indikasi geografis menjadi instrumen penting untuk memastikan potensi Batu Pulaki tetap lestari dan memiliki perlindungan hukum.
Meski manfaatnya tidak langsung, penguatan branding kawasan diyakini memiliki dampak ekonomi jangka panjang.
BRIDA menilai pengusulan IG Batu Pulaki merupakan langkah strategis agar keberadaan batu akik khas Banyupoh tidak diklaim daerah lain.
Masyarakat juga didorong untuk semakin mandiri, terutama dalam pemasaran, melalui kolaborasi pentahelix.
Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan menegaskan pentingnya percepatan penyusunan IG agar identitas Batu Pulaki tidak mengalami nasib serupa produk lokal lain yang sudah lebih dulu “diambil” daerah berbeda.
“Banyak merek atau ciptaan yang akhirnya dipakai pihak lain hingga identitas aslinya hilang. Contohnya kopi Lemukih dan Wanagiri yang IG-nya terdaftar di Bangli. Tahun ini sedang diupayakan agar Buleleng kembali mendapatkan haknya,” tegasnya.
Jika IG berhasil terdaftar, Batu Pulaki resmi memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai jual lebih tinggi di pasar lokal maupun global. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya