Rotasi Pejabat Polres Buleleng, Kapolres Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Baru
Francelino Junior• Minggu, 4 Januari 2026 | 08:03 WIB
SERTIJAB: Suasana sertijab kapolsek dan kasat di Polres Buleleng.
SINGARAJA,RadarBuleleng.id - Polres Buleleng menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Sabtu (3/1/2026) pagi.
Upacara tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Buleleng dan dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Bali Nomor ST/2287/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Bali.
Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Buleleng.
Sejumlah jabatan yang diserahterimakan di antaranya Kasat Samapta Polres Buleleng dari AKP Ketut Wisnaya kepada AKP I Gusti Made Mahendra.
Jabatan Kapolsek Busungbiu beralih dari AKP Dewa Ayu Sri Wintari kepada AKP Wayan Sukrawan.
Sementara Kapolsek Sawan diserahterimakan dari AKP Ketut Budayana kepada AKP Kadek Robin Yohana. Adapun jabatan Kapolsek Banjar kini dijabat Kompol Made Mustiada.
Dalam amanatnya, Kapolres Buleleng menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
Ia berharap para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, melakukan pembinaan personel, serta mengelola dan mengembangkan inovasi di satuan masing-masing.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik, baik dengan pejabat lama maupun unsur terkait lainnya.
Program-program yang telah berjalan dinilai perlu dilanjutkan dan disempurnakan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal.
Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Buleleng.
AKP Ketut Wisnaya selanjutnya mengemban tugas sebagai PS Kasubagminsis Korsis SPN Polda Bali. AKP Dewa Ayu Sri Wintari dipercaya menjabat Kasubsibansidik Sikorwas PPNS Ditressiber Polda Bali.
Memasuki tahun 2026, Kapolres Buleleng juga menegaskan kesiapan seluruh jajarannya menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan, menjunjung tinggi HAM, serta mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan keadilan restoratif. (*)