Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Sayangkan Investor Polisikan Bali Handara, Drainase Pancasari Disebut Aspirasi Warga

Eka Prasetya • Rabu, 14 Januari 2026 | 18:36 WIB

 

BICARA BANJIR: Anggota DPRD Buleleng, Wayan Indrawan.
BICARA BANJIR: Anggota DPRD Buleleng, Wayan Indrawan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Persoalan banjir yang kerap melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, kembali memantik polemik. 

Anggota DPRD Buleleng, Wayan Indrawan, menyayangkan langkah seorang investor, Reydi Nobel, yang justru membawa masalah aliran drainase ke ranah hukum dengan melaporkan Handara Golf & Resort Bali. 

Padahal saluran tersebut disebut sebagai hasil aspirasi dan gotong royong warga di Desa Pancasari.

Indrawan menegaskan, aliran drainase yang kini dipersoalkan bukanlah hal baru. Menurutnya, jalur air tersebut sudah ada sejak lama sebagai jalan alami aliran air menuju Danau Buyan. 

Bahkan, kawasan Pancasari sejak dahulu dikenal sebagai wilayah langganan banjir, terutama setiap awal tahun saat curah hujan meningkat.

“Di sana memang dari dulu ada aliran air. Itu jalur menuju danau. Setiap tahun Pancasari selalu kebanjiran,” ujar pria yang akrab disapa Jes itu saat ditemui di DPRD Buleleng pada Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat bersama para tokoh desa sebelumnya memohon dukungan dana kepada Bali Handara untuk membantu pembangunan dan perbaikan drainase. 

Adapun saluran drainase yang dimaksud berada dekat dengan tanah milik Reydi Nobel yang dimanfaatkan sebagai villa dan glamping.

Aliran air kemudian dibelokkan ke arah barat dengan tujuan mengurangi dampak banjir yang selama ini menghantam lahan pertanian warga.

Namun, langkah tersebut tidak diterima oleh investor pemilik lahan di sekitar lokasi. Bahkan, yang bersangkutan sempat melaporkan kepala desa ke Ombudsman. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ombudsman menyatakan tidak ditemukan pelanggaran oleh pihak desa.

“Kalau drainase itu tidak diperbaiki, justru tanah yang bersangkutan bisa habis tergerus air,” tegas pria yang juga berasal dari Desa Pancasari itu.

Jes menilai pelaporan terhadap pihak Bali Handara tidak memiliki dasar kuat, mengingat perbaikan drainase dilakukan murni atas dasar kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

Terlebih, pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh warga di tingkat banjar, bukan proyek sepihak.

Tahun ini, pemerintah juga telah merencanakan perbaikan lanjutan sistem drainase. Warga bahkan bersedia melepas sebagian lahannya selebar 30 hingga 50 sentimeter demi kepentingan umum. 

Namun, Jes menyebut investor tersebut enggan melepaskan lahannya. “Warga sudah sepakat melepas tanah untuk perbaikan drainase. Tapi yang bersangkutan tidak mau, padahal ini untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

Jes menekankan, upaya perbaikan drainase merupakan langkah mitigasi bencana yang sangat penting. 

Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat Pancasari—yang dahulu bernama Desa Benyah—pernah beberapa kali dilanda bencana banjir besar, bahkan menelan korban jiwa pada dekade 1960-an, 1970-an, hingga 2012.

“Kami berusaha mencegah agar bencana itu tidak terulang. Sekarang justru langkah warga dipermasalahkan,” pungkasnya.

Asal tahu saja, persoalan banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, berujung ke ranah hukum setelah Reydi Nobel, pemilik lahan di kawasan tersebut, melaporkan Handara Golf & Resort Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali. 

Laporan itu dilayangkan karena lahan miliknya beserta lima bangunan glamping berulang kali terendam banjir. Reydi menduga banjir dipicu oleh pembangunan saluran air selebar sekitar enam meter yang dibuat dan diarahkan ke lahannya.

Reydi mengklaim, sebelum saluran tersebut dibangun pada 2023, tanahnya tidak pernah mengalami banjir. Ia juga menyebut, berdasarkan klarifikasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, tidak terdapat aliran sungai resmi di lokasi sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Upaya pencegahan berupa pembangunan tanggul pun tidak mampu menahan luapan air, sehingga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, pihak Bali Handara menyatakan pembangunan saluran air dilakukan atas permintaan warga sekitar sebagai solusi banjir yang kerap terjadi. Saluran tersebut dikerjakan secara gotong royong dengan dukungan CSR perusahaan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dprd buleleng #aspirasi #villa #drainase #air #gotong royong #hukum #polemik #ombudsman #investor #pertanian #glamping #tanah #sukasada #hujan #bali handara #banjir #buleleng #danau buyan #pancasari