Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cegah KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Beri Pembekalan Pelaku Usaha di Buleleng

Francelino Junior • Rabu, 4 Februari 2026 | 17:46 WIB

 

BIMBINGAN TEKNIS: Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra (dua dari kanan) bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting (kanan).
BIMBINGAN TEKNIS: Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra (dua dari kanan) bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting (kanan).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pelaku usaha di Kabupaten Buleleng, Bali, mendapat pembekalan khusus terkait pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemkab Buleleng. 

Kegiatan tersebut digelar di New Sunari Beach Resort, Rabu (4/2/2026), dan diikuti pelaku UMKM, BUMD, hingga sektor swasta.

Pembekalan tersebut diberikan karena dunia usaha merupakan mitra strategis pemerintah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai sangat menentukan terciptanya iklim usaha yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan pentingnya pemahaman dunia usaha terhadap strategi pencegahan KKN. Menurutnya, integritas dan transparansi menjadi pondasi utama untuk membangun tata kelola usaha yang baik.

“Kami berharap tercipta dunia usaha yang bersaing secara sehat dan berkelanjutan. Dari situ, kesejahteraan masyarakat juga bisa terwujud. Pesertanya mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta,” ujar Sutjidra.

Ia menambahkan, aturan main dalam dunia usaha harus dipahami secara menyeluruh. 

Nilai-nilai integritas, transparansi, serta prinsip anti korupsi perlu diterapkan dalam setiap proses bisnis agar ekonomi berjalan secara fair dan akuntabel.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengungkapkan bahwa potensi KKN di sektor usaha selalu ada, meski sulit diukur secara pasti. 

Godaan dalam praktik bisnis, menurutnya, kerap muncul dalam berbagai bentuk.

“Faktanya, pengusaha justru lebih sering menjadi tersangka dibandingkan pejabat. Kasus yang umum terjadi antara lain mark up dan suap,” ungkap Johnson.

Ia menekankan, pembekalan semacam ini penting agar pelaku usaha memiliki pemahaman dan keteguhan sikap dalam menghadapi situasi yang berpotensi melibatkan praktik KKN, sekaligus mampu mengambil keputusan yang benar dan berintegritas. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kpk #bupati buleleng #bumd #usaha #umkm #pemkab buleleng #swasta #Nyoman Sutjidra #korupsi #dunia usaha #kkn #buleleng