SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Rencana pengolahan sampah di Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi energi listrik dilirik investor asing.
Sejumlah investor asal Jepang kini tengah melakukan survei terhadap potensi sampah di TPA Bengkala untuk diolah menjadi sumber energi alternatif.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengungkapkan penjajakan kerja sama tersebut masih dalam tahap studi awal.
Investor meminta waktu selama enam bulan untuk melakukan survei dan kajian teknis sebelum menentukan kelayakan proyek.
“Mereka sedang survei. Mereka minta waktu sampai enam bulan sejak November (2025) lalu,” ujar Sutjidra.
Menurutnya, pemanfaatan sampah menjadi energi listrik masih membutuhkan studi kelayakan mendalam.
Pasalnya, kapasitas dan kontinuitas volume sampah menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan proyek pembangkit listrik berbasis sampah.
“Kalau memakai sampah untuk tenaga listrik, kapasitasnya harus memadai dan tentu perlu studi kelayakan,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Buleleng mulai memperkuat pendataan volume sampah di setiap desa dan kecamatan.
Evaluasi rutin dilakukan setiap Jumat guna memastikan ketersediaan data riil terkait kapasitas dan potensi sampah.
Pendataan ini penting untuk menghitung kemungkinan produksi energi yang dapat dihasilkan jika proyek pembangkit listrik dari sampah direalisasikan.
Selain menjajaki kerjasama luar negeri, Pemkab juga tetap fokus pada penanganan dari hulu, seperti penguatan gerakan pilah sampah berbasis desa serta pengolahan residu melalui kerja sama dengan Rumah Plastik Mandiri.
Di sisi lain, optimalisasi TPA Bengkala juga masuk dalam skenario penanganan jangka menengah.
Sistem sanitary landfill disiapkan sebagai solusi sementara sambil menunggu hasil survei dan kajian investor.
Jika kerjasama dengan investor Jepang terealisasi, proyek tersebut berpotensi menjadi langkah strategis Buleleng dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menciptakan energi ramah lingkungan.
Meski demikian, Pemkab Buleleng menegaskan seluruh rencana masih dalam tahap penjajakan dan akan diputuskan berdasarkan hasil studi kelayakan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya